Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Sepaku Semoi yang berlokasi di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (4/6/2024).
Jokowi menjelaskan, proses konstruksi Bendungan Sepaku Semoi dilaporkan mencapai 2 tahun dan memakan anggaran mencapai Rp636 miliar.
"Pada siang hari ini kita segera resmikan Bendungan Sepaku Semoi yang telah dimulai pengerjaannya tahun 2020 dan selesai di 2024, menelan biaya Rp836 miliar," kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5/2024).
Nantinya, tambah Jokowi, Bendungan Sepaku Semoi memiliki kapasitas tampung mencapai 16 juta meter kubik (m3) dengan luas genangan 322 hektare (ha).
Jokowi menekankan, Bendungan ini akan menjadi sumber air baku dan air minum di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah sekitarnya.
"Dalam kesempatan yang baik ini, dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, saya resmikan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur," pungkas Jokowi.
Adapun, Bendungan Sepaku Semoi akan menyediakan air baku IKN hingga tahun 2030 sebesar 2.500 liter per detik, dengan rincian 2.000 liter per detik untuk kebutuhan air baku di IKN dan 500 liter per detik untuk Kota Balikpapan.
Untuk diketahui, selain meresmikan Bendungan Sepaku Semoi, Presiden Jokowi juga dijadwalkan untuk melaksanakan groundbreaking IKN tahap VI pada 4-5 Juni 2024.
Berdasarkan surat edaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang diterima Bisnis, Presiden Jokowi dikabarkan akan melaksanakan Groundbreaking IKN tahap VI selama 2 hari yaitu pada 4 - 5 Juni 2024.
"Akan dilaksanakannya Groundbreaking Tahap VI pada 4-5 Juni 2024 yang akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara," demikian tulis edaran Otorita IKN, dikutip Senin (3/6/2024).
Adapun, pada groundbreaking kali ini, Jokowi tidak akan didampingi oleh Bambang Susantono selaku Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Pasalnya, keduanya telah resmi mundur dari jabatannya.