Bisnis.com, PURWAKARTA - Asosiasi industri dan baja, The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mendesak pemerintah untuk melakukan audit teknologi dan keamanan, usai terjadinya kecelakaan kerja di area smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berlokasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Kamis (13/6/2024).
Ketua Umum IISIA Purwono Widodo menyampaikan audit perlu dilakukan untuk menghindari hal serupa kembali terjadi di kemudian hari. Pasalnya, kejadian kecelakaan kerja di area PT ITSS bukanlah pertama kalinya.
“Ini sudah kesekian kalinya, harusnya ada audit teknologi dan audit keamanan supaya tidak terulang lagi,” ujar Purwono kepada awak media, Jumat (21/6/2024).
Pada Desember 2023, terjadi ledakan dan kebakaran tungku smelter di PT ITSS. Akibat insiden ini, sebanyak 12 orang meninggal dunia dan 39 lainnya mengalami luka berat hingga luka ringan.
Kecelakaan kerja kembali terjadi pada Kamis (13/6/2024) di PT ITSS. Insiden kali ini disebabkan oleh semburan uap panas, ketika karyawan tengah membersihkan terak baja yang terdapat di lantai pabrik.
Pengelola kawasan industri smelter nikel PT ITSS membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut. Manager Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan menuturkan, kecelakaan kerja terjadi akibat uap panas ferronickel di smelter ITSS pada Kamis (13/6/2024) pukul 22.00 WITA. Dua orang terluka akibat insiden ini.
Baca Juga
“Itu benar. Namun sekali lagi kami tegaskan bahwa itu terjadi bukan karena ledakan, melainkan semburan uap panas ketika karyawan melakukan pembersihan terak baja yang terdapat di lantai pabrik,” ujar Dedy dalam keterangan resminya, Jumat (14/6/2024).
Adapun, 2 karyawan yang terkena uap panas tersebut telah dilarikan ke Klinik IMIP. Saat ini, kondisi kedua korban dikabarkan telah membaik usai mendapatkan perawatan medis ketika di rujuk ke RSUD Bungku, Morowali, Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna, memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“[Kami] memastikan bahwa haknya dibayarkan,” kata Yuli saat ditemui di Kompleks Parlemen, dikutip Kamis (20/6/2024).