Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Godok Dana Abadi Perumahan, Apa Urgensinya?

Pemerintah tengah menggodok skema pengadaan dana abadi perumahan guna membentuk ekosistem pembiayaan perumahan.
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menggodok skema pengadaan dana abadi perumahan guna membentuk ekosistem pembiayaan perumahan.

Pasalnya, hingga saat ini ketimpangan pemilikan rumah atau backlog perumahan dilaporkan masih berada di angka 9,9 juta unit.

Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, menjelaskan bahwa saat ini mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan.

“Tapi prinsipnya sama yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk FLPP, kemudian dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan,” kata Haryo dalam keterangan resmi, dikutip Senin (24/6/2024).

Haryo tidak menjelaskan secara pasti kapan implementasi dana abadi tersebut bakal dilakukan. Hanya saja, dirinya optimistis proses penerapan dapat mulai dilakukan paling cepat pada 2025.

Adapun terkait mekanismenya, dana abadi perumahan nantinya bakal menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR), sedangkan skema pendanaan bakal bersumber dari dana abadi.

Menanggapi hal itu, Direktur Consumer PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), Hirwandi Gafar, menilai implementasi dana abadi penting dilakukan. Terlebih, pemerintahan ke depan yakni Prabowo – Gibran juga mencanangkan pembangunan 3 juta rumah.

“Jika melihat concern pemerintah baru mendatang terhadap program perumahan termasuk target pembangunan 3 juta rumah, maka terwujudnya dana abadi perumahan diharapkan dapat dicapai,” pungkasnya.

Terlebih, kemampuan APBN membiayai sektor perumahan lewat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sangat terbatas hanya 200-000 – 250.000 unit per tahun.

Karenanya, bila murni mengandalkan suntikan APBN saja, maka permasalahan backlog dikhawatirkan tak akan mampu teratasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper