Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! KUR Perumahan Rp130 Triliun Disalurkan Mulai Bulan Depan

BP Tapera menargetkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan bakal disalurkan mulai awal bulan depan.
Proyek pembangunan perumahan di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).- JIBI/Bisnis/Rachman.
Proyek pembangunan perumahan di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).- JIBI/Bisnis/Rachman.

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) mengungkap aturan mengenai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan bakal terbit pada akhir bulan ini. Dengan demikian, proses penyaluran dapat segera dilaksanakan pada awal bulan depan.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugoroho menjelaskan saat ini pemerintah tengah menggodok payung hukum penyaluran likuiditas jumbo untuk sektor perumahan yang bakal tembus hingga Rp130 triliun.

"Nah kalau itu aturan sudah terbit ya baru bisa disalurkan," kata Heru saat ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Pasalnya, tambah Heru, penyaluran KUR Perumahan itu tidak hanya menunggu aturan teknis berupa Kepmen yang bakal diatur oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saja, tetapi juga masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pengaturan subsidi bunga.

"kapannya on-going process lah secepatnya. Iya, akhir Juli [aturannya terbit]," ujarnya.

Sementara berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengebut penyusunan draf Keputusan Menteri (Kepmen) untuk mengatur teknis penyaluran KUR di sektor perumahan. 

Ara memastikan bahwa payung hukum tersebut akan terbit pada akhir Juli 2025, sesuai dengan arahan pemerintah agar pencairan KUR sebesar Rp130 triliun dapat segera dieksekusi secara tepat sasaran. 

"Ya memang sudah diminta diputuskan harus akhir Juli. Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya, sudah dikeluarkan peraturannya ya," ujar Ara saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (14/7/2025) malam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan KUR senilai Rp130 triliun untuk sektor perumahan. Dari total tersebut, sekitar Rp117 triliun dialokasikan sebagai modal kerja untuk pengembang dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah. 

Sementara sisanya, sebesar Rp13 triliun, diperuntukkan bagi masyarakat perorangan untuk kebutuhan renovasi rumah. 

“Untuk perumahan [bagi pengembang] tadi tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun. Dan oleh karena itu subsidi bunga diberikan untuk sektor konstruksi tadi yang UKM,” jelas Airlangga pada Kamis (3/7/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro