Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stok Pupuk Subsidi Langka, Petani Terancam Gagal Panen di Akhir 2024

PT Pupuk Indonesia menyebut stok pupuk subsidi makin langka pada semester II/2024 seiring dengan anggaran tambahan yang belum tersedia.
Petani membajak sawah yang akan ditanami padi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bisnis/Paulus Tandi Bone
Petani membajak sawah yang akan ditanami padi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) atau Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) ungkap nasib penyaluran pupuk subsidi di semester II/2024 seiring dengan anggaran tambahan yang belum tersedia. 

Direktur Utama PIHC, Rahmad Pribadi menyebut petani di sekitar 100 kabupaten akan kehabisan alokasi pupuk subsidi pada Juli 2024. Alokasi pupuk subsidi yang dimaksud merupakan kontrak pertama sebesar 4,7 juta ton yang telah diteken Kementerian Pertanian dengan PIHC di awal tahun.

Sementara itu, untuk kontrak penyaluran tambahan alokasi subsidi pupuk terbaru menjadi 9,5 juta ton hingga saat ini belum ditekan lantaran anggaran yang belum siap.

"Karena kontraknya sedang dalam proses, kalau secara normatif kami hanya bisa menyalurkan sesuai dengan kontrak," ujar Rahmad, Rabu (17/7/2024).

Kendati demikian, perseroan akan terus melanjutkan penyaluran pupuk subsidi sesuai dengan alokasi terakhir yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 1/2024 sebesar 9,55 juta ton di tahun ini.

Rahmad membeberkan, instruksi itu datang dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang mendesak agar penyaluran pupuk subsidi tidak berhenti meskipun kontrak dan anggaran belum tersedia. Bahkan, kata Rahmad, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta penyaluran pupuk subsidi tetap mengacu pada alokasi yang telah disepakati yaitu 9,5 juta ton.

"Ini sedang kita garap supaya itu [penyaluran pupuk subsidi] bisa dilakukan tanpa melanggar hukum. Karena menyalurkan tanpa ada kontrak jadi tantangan," ungkapnya.

Rahmad meyakinkan bahwa pihaknya tetap akan menjamin ketersediaan pupuk subsidi di berbagai daerah. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung peningkatan produksi pangan di kalangan petani.

"Ini keadaan darurat, Indonesia membutuhkan produksi pertanian yang tidak terganggu, kami pun sepakat dengan pemerintah," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper