Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap bahwa seluruh provinsi mengalami inflasi secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Agustus 2024.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa inflasi tertinggi menurut provinsi terjadi di Papua Pegunungan. Angkanya mencapai 4,14%.
Menyusul, ada Papua Tengah dengan inflasi sebesar 3,83%, Sulawesi Utara sebesar 3,55%, Maluku Utara 3,56%, dan Papua Barat di level 2,91%.
"Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 4,14%. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,49%," kata Amalia dalam Rilis BPS di kanal YouTube BPS Statistics, Selasa (1/10/2024).
Secari rinci, Kepulauan Riau mengalami inflasi tertinggi di wilayah Pulau Sumatra, yakni mencapai 2,53%. Sedangkan inflasi terendah di wilayah tersebut adalah Kepulauan Babel di level 0,49%.
Jika beralih ke Pulau Kalimantan, terpantau inflasi tertinggi terjadi di Kalimantan Timur yang mencapai 2,16% dan terendah di Kalimantan Tengah sebesar 1,45%.
Baca Juga
Selanjutnya, Pulau Sulawesi mencatat angka inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Utara yang mencapai 3,66%. Sedangkan Sulawesi Tenggara mencatatkan inflasi terendah, yakni sebesar 1,06%.
Lebih lanjut, untuk Pulau Jawa terpantau bahwa Jawa Barat menduduki wilayah dengan inflasi tertinggi di level 2,08%. Sementara itu, Jawa Tengah merupakan wilayah dengan inflasi terendah di level 1,57%.
Berikutnya, Bali menjadi wilayah inflasi tertinggi di Bali Nusra. Angkanya menembus 2,67%. Sedangkan Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatatkan inflasi terendah di angka 1,07%.
Terakhir, BPS mencatat bahwa untuk Papua Pegunungan merupakan wilayah di Maluku Papua yang mengalami inflasi tertinggi sebesar 4,14%. Di sisi lain, Papua menjadi wilayah dengan inflasi terendah di level 0,82%.