Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uni Eropa Terapkan Kebijakan CBAM 2026, Apa Dampak ke RI?

Kemendag mengimbau pelaku usaha agar tidak khawatir dalam menghadapi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang mulai diterapkan Uni Eropa pada 2026.
Salah satu pabrik pengolahan baja di Kawasan Industri Morowali/imip.co.id
Salah satu pabrik pengolahan baja di Kawasan Industri Morowali/imip.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau pelaku usaha untuk tidak khawatir dalam menghadapi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang mulai diterapkan oleh Uni Eropa pada 2026. CBAM diberlakukan terhadap lima produk utama yakni besi dan baja, aluminium, semen, pupuk, serta energi.

Hal tersebut disampaikan Analis Perdagangan Ahli Madya Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional BKPerdag, Ferry Samuel Jacob, dalam diskusi panel Trade Expo Indonesia (TEI) 2024.

“Kita sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir terhadap produk yang kita ekspor ke Eropa,” kata Ferry dalam diskusi panel TEI 2024, Kamis (10/10/2024).

Ferry menyampaikan, sejauh ini produk-produk CBAM Indonesia mayoritas masuk ke China, India, dan Taiwan. Dalam paparan yang disampaikannya, China menjadi negara tujuan ekspor produk EU-CBAM Indonesia terbesar dengan kontribusi sekitar 63,53%, disusul Taiwan 7,53%, India 5,72%, Vietnam 4,03%, dan Malaysia 2,09%.

Adapun, top 10 negara tujuan ekspor Indonesia telah memberikan kontribusi sebesar 89,8% total ekspor kelompok produk CBAM Indonesia ke dunia. 

“China itu 63% produk-produk CBAM kita itu diekspor, bukan ke Europe Union,” ujarnya. 

Selain itu, Indonesia menempati peringkat ke-47 di 2022 dan peringkat 48 di 2023 sebagai negara asal impor produk CBAM ke Uni Eropa. China dan Turki yang menjadi negara pemasok terbesar produk CBAM ke Uni Eropa diperkirakan bakal terkena dampak paling besar dengan adanya kebijakan ini.

Kendati begitu, dia mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada. Pasalnya, ada kemungkinan bahwa kebijakan ini akan dilakukan oleh negara-negara lain, mengingat kebijakan lingkungan tengah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. 

“Sekarang kita tidak perlu khawatir tentang CBAM, tetapi ingat bahwa kebijakan lingkungan itu sudah menjadi tren dunia saat ini. Jadi itu patut dipertimbangkan,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, pemberlakuan CBAM telah dimulai sejak 2023 hingga 2025. Pada periode ini, CBAM dimulai dengan pelaporan jumlah emisi yang terkandung dalam produk tanpa pembayaran pajak karbon.

Kemudian pada 2026, akan dilakukan pembayaran pajak secara menyeluruh. Pada fase pertama, jenis produk yang diberlakukan CBAM yaitu aluminium, besi dan baja, semen, pupuk, dan energi  listrik. Di fase kedua, akan berpotensi dikembangkan untuk produk lain yang diduga menghasilkan emisi karbon dari UE dan non-UE.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper