Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Smelter Freeport Kebakaran, Kemenperin Wanti-wanti Wasdal Industri

Kemenperin siap memberikan dukungan terkait aspek industri dan keselamatan kerja menyusul adanya insiden kebakaran di area smelter Freeport Indonesia.
Fasilitas pemisahan gas bersih smelter Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jawa Timur/Dok. Freeport
Fasilitas pemisahan gas bersih smelter Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jawa Timur/Dok. Freeport

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turun tangan memantau hasil investigasi PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait insiden kebakaran di pabrik asam sulfat pada smelter barunya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur. 

Direktur Industri Logam Kemenperin Rizky Aditya Wijaya mengatakan, penyebab pasti insiden tersebut masih dalam tahap investigasi oleh tim satgas internal PTFI. 

“Kemenperin akan terus memantau perkembangan hasil investigasi untuk memastikan langkah-langkah yang diambil tepat dan komprehensif,” kata Rizky kepada Bisnis, (16/10/2024). 

Sebelumnya, dia menekankan bahwa Freeport Indonesia memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan berada di bawah pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kendati demikian, pihaknya siap memberikan dukungan terkait aspek industri dan keselamatan kerja yang relevan.

Tak hanya itu, Kemenperin berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di seluruh industri, termasuk smelter. 

“Kami mendorong setiap perusahaan untuk secara ketat mengimplementasikan SMK3 dalam operasional mereka, sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi potensi kecelakaan kerja,” jelasnya. 

Di samping itu, Rizky menuturkan pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap penerapan standar keselamatan kerja sehingga kejadian-kejadian yang membahayakan dapat diminimalisir.

Dalam hal ini, dia merujuk pada Permenperin No. 25 Tahun 2021 yang mengatur tentang pedoman dan tata cara pengawasan serta pengendalian (wasdal) industri, termasuk industri pengolahan dan pemurnian logam. 

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja di lingkungan smelter,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Kemenperin mengingatkan perusahaan industri agar mengadopsi dan mengimplementasikan prinsip-prinsip ESG (environmental, social, governance) dalam operasional. 

“Prinsip ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan industri, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan para pekerja, serta lingkungan sekitar,” pungkasnya. 

Kebakaran smelter Freeport terjadi di fasilitas pemisahan gas bersih atau gas cleaning plant pada Senin (14/10/2024) sore. PTFI telah memastikan tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. 

Adapun, fungsi fasilitas tersebut adalah untuk membersihkan gas sulfur dioksida (SO2) yang keluar dari proses pembakaran konsentrat tembaga. Gas SO2 ini dibersihkan untuk dikonversi menjadi asam sulfat yang dapat dimanfaatkan oleh pabrik pupuk, smelter nikel HPAL, dan lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper