Bisnis.com, JAKARTA - Industri tembakau masih menunggu pengesahan keputusan pemerintahan Prabowo Subianto soal cukai hasil tembakau (CHT) yang tidak naik pada 2025.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, mengatakan keputusan tersebut disambut positif oleh industri tembakau di tengah kondisi pelemahan daya beli masyarakat.
"Tidak diberlakukannya kenaikan cukai rokok pada 2025 sangat melegakan bagi pelaku usaha," kata Sulami dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).
Dia berharap tahun selanjutnya tidak terjadi kenaikan tarif cukai secara drastis. Adapun, kekhawatiran para pelaku usaha terhadap ancaman kenaikan cukai yang drastis pada tahun-tahun berikutnya juga dipicu oleh sejumlah kebijakan yang tengah menekan industri tembakau.
Dia menyebut terbitnya Peraturan Pemerintah No. 28/2024 (PP 28/2024) dan rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang mendapatkan penolakan besar-besaran dari berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha, tenaga kerja, petani, hingga pedagang.
Kebijakan tersebut dinilai dapat mengancam kepastian usaha dan kelangsungan hidup ekosistem pertembakauan. Menurutnya, aturan tersebut perlu dikaji ulang oleh pemerintah.
Baca Juga
Sulami berharap agar pengesahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kebijakan CHT ini dapat segera disahkan di era kepemimpinan Prabowo-Gibran ini untuk memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri tembakau.
Adapun, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman Mudhara, berharap tidak ada tekanan-tekanan lainnya yang berpotensi mengancam industri tembakau, termasuk keberlangsungan tenaga kerja dan petani tembakau.
“Sudah banyak pihak yang menuntut aturan kemasan rokok polos tanpa merek untuk dibatalkan, karena aturan tersebut akan membuka ruang yang lebih luas pada rokok ilegal,” ujarnya.