Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sritex Pailit, Buruh Siap Pidanakan Lukminto Cs bila Ingkar Janji

Buruh mengancam akan membawa ke ranah pidana jika pemilik Sritex Lukminto dan jajarannya tidak memenuhi hak-hak pegawai yang terkena PHK
Afiffah Rahmah Nurdifa, Ni Luh Anggela, Rika Anggraeni
Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00
Pekerja beraktivitas di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL)./sritex.co.id
Pekerja beraktivitas di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL)./sritex.co.id

Jangan PHK

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri, meminta kepada Sritex beserta anak-anak perusahaannya agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya hingga ada putusan yang inkrah.

“Kemenaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA,” kata Indah.

Selain itu, Kemenaker meminta kepada Sritex dan anak-anak perusahaannya agar tetap membayar hak-hak para pekerja, utamanya gaji/upah.

Seiring adanya penetapan tersebut, Indah meminta semua pihak, baik manajemen dan serikat pekerja di Sritex untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan, serta segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak.

“Utamakan dialog yang konstruktif, produktif, dan solutif,” ujarnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper