Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APTI Usul ke Prabowo Soal Harga Jual Rokok hingga Tarif CHT

Asosiasi tembakau mengajukan sejumlah usulan kepada Presiden Prabowo untuk menjaga ekosistem industri tembakau.
Petani mengangkat tembakau yang telah dijemur di Desa Banyuresmi, Sukasari, Kabupaten Sumedang, Senin (20/6/2022). Bisnis/Rachman
Petani mengangkat tembakau yang telah dijemur di Desa Banyuresmi, Sukasari, Kabupaten Sumedang, Senin (20/6/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengajukan lima usulan kepada Presiden Prabowo Subianto mulai dari harga jual hingga aturan rokok.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI, Agus Parmuji mengatakan pertama, pemerintah Indonesia tidak perlu mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Dia berpendapat kerangka FCTC berisiko mematikan tenaga kerja, petani, buruh, hingga menekan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu, justru bertolak belakang dengan visi misi Asta Cita yang ingin menyerap jutaan tenaga kerja demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kami berharap Presiden Prabowo tidak meratifikasi FCTC. Utamanya mereka yang hajat hidupnya bergantung pada industri hasil tembakau," kata Agus dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

Kedua, lanjutnya, mengusulkan agar Harga Jual Eceran (HJE) rokok tidak berubah pada 2025, serta tidak ada kenaikan PPN menjadi 12%. Usulan tersebut bertujuan menjaga penjualan di tengah daya beli masyarakat yang menurun.

Terlebih, saat ini tidak sedikit konsumen yang beralih mengonsumsi produk rokok dengan harga lebih murah, termasuk rokok ilegal, mengancam pasar rokok legal karena adanya tekanan kebijakan nonfiskal dan fiskal.

Ketiga, tarif CHT untuk periode 2025, 2026, hingga 2027 tidak dinaikkan untuk menjaga kelangsungan proses pemulihan industri hasil tembakau (IHT) legal nasional. IHT nasional selama ini berpotensi terhadap penyediaan tenaga kerja, juga berkontribusi ekonomi ke negara.

Keempat, menolak penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai dan mendekatkan disparitas tarif antar layer. Hal itu akan menjadi ancaman harga rokok legal semakin tidak terbeli, dan perokok beralih ke rokok ilegal.

Terakhir, dia memohon peraturan yang seimbang antara rokok elektronik dan rokok kretek. Hal ini mengingat tarif cukai rokok elektronik lebih murah dari rokok kretek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper