Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengajukan lima usulan kepada Presiden Prabowo Subianto mulai dari harga jual hingga aturan rokok.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI, Agus Parmuji mengatakan pertama, pemerintah Indonesia tidak perlu mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Dia berpendapat kerangka FCTC berisiko mematikan tenaga kerja, petani, buruh, hingga menekan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu, justru bertolak belakang dengan visi misi Asta Cita yang ingin menyerap jutaan tenaga kerja demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kami berharap Presiden Prabowo tidak meratifikasi FCTC. Utamanya mereka yang hajat hidupnya bergantung pada industri hasil tembakau," kata Agus dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).
Kedua, lanjutnya, mengusulkan agar Harga Jual Eceran (HJE) rokok tidak berubah pada 2025, serta tidak ada kenaikan PPN menjadi 12%. Usulan tersebut bertujuan menjaga penjualan di tengah daya beli masyarakat yang menurun.
Terlebih, saat ini tidak sedikit konsumen yang beralih mengonsumsi produk rokok dengan harga lebih murah, termasuk rokok ilegal, mengancam pasar rokok legal karena adanya tekanan kebijakan nonfiskal dan fiskal.
Baca Juga
Ketiga, tarif CHT untuk periode 2025, 2026, hingga 2027 tidak dinaikkan untuk menjaga kelangsungan proses pemulihan industri hasil tembakau (IHT) legal nasional. IHT nasional selama ini berpotensi terhadap penyediaan tenaga kerja, juga berkontribusi ekonomi ke negara.
Keempat, menolak penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai dan mendekatkan disparitas tarif antar layer. Hal itu akan menjadi ancaman harga rokok legal semakin tidak terbeli, dan perokok beralih ke rokok ilegal.
Terakhir, dia memohon peraturan yang seimbang antara rokok elektronik dan rokok kretek. Hal ini mengingat tarif cukai rokok elektronik lebih murah dari rokok kretek.