Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan di Bawah Sri Mulyani, Ini Tugasnya

Prabowo membentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan di Kemenkeu, sebagai bagian dari struktur organisasi baru otoritas fiskal.
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). / kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). / kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Perombakan terus terjadi di tubuh Kementerian Keuangan era Presiden Prabowo Subianto, dari penambahan jumlah wakil menteri, lalu kini terdapat direktorat jenderal dan badan baru. Salah satunya akan fokus menjalankan fungsi intelijen keuangan.

Prabowo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158/2024 tentang Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Beleid itu ditetapkan oleh sang presiden pada Selasa (5/11/2024) dan diundangkan pada hari yang sama.

Dalam Pasal 7 Perpres 158/2024 mengenai susunan organisasi Kemenkeu, tertulis nama baru yakni Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

Sebelumnya di Kemenkeu terdapat dua badan, yakni Badan Kebijakan Fiskal (BKF) serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Kini, fungsi BKF dilebur ke dua direktorat jenderal lain, sehingga dua badan yang akan membantu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati adalah BPPK serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

Berdasarkan Pasal 52 Perpres 158/2024, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan bertanggung jawab kepada menteri keuangan dan akan dipimpin oleh kepala. Artinya, Sri Mulyani akan menunjuk pejabat eselon 1 baru untuk memimpin badan tersebut.

Pasal 53 Perpres 158/2024 mengatur bahwa badan tersebut akan menjalankan tugas intelijen keuangan, juga akan menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, hingga pengelolaan data dan informasi.

"Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan menyelenggarakan fungsi: penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan," tertulis dalam Pasal 54 poin a Perpres 158/2024, dikutip pada Kamis (7/11/2024).

Nantinya akan terdapat sekretariat badan serta enam pusat yang menunjang fungsi Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

Selain badan itu, Prabowo juga membentuk Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal beserta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Berikut daftar lengkap struktur organisasi Kemenkeu di pemerintahan Prabowo:

  • Sekretariat Jenderal (Setjen)
  • Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF)
  • Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
  • Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)
  • Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK)
  • Inspektorat Jenderal (Itjen)
  • Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)

Staf Ahli:

  • Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak
  • Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak
  • Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak
  • Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara
  • Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak
  • Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara
  • Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional
  • Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan pasar Modal
  • Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper