Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir dan Maruarar Sirait Usul Tenor KPR Diperpanjang 30 Tahun

Menteri BUMN Erick Thohir berencana memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 15 menjadi 30 tahun.
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan kata sambutan saat meresmikan injeksi bauksit perdana pada Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) milik PT Borneo Alumina, Selasa (24/9/2024).
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan kata sambutan saat meresmikan injeksi bauksit perdana pada Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) milik PT Borneo Alumina, Selasa (24/9/2024).

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengkaji rencana untuk memperpanjang tenor kredit pemilikan rumah (KPR) dari 15 tahun menjadi 30 tahun.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rencana tersebut menjadi salah satu usulan yang dibahas bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.

Erick mengatakan bahwa rencana tersebut diharapkan mampu mendorong minat dan daya beli masyarakat untuk memiliki hunian dengan cicilan yang jauh lebih murah.

“Kami akan mendorong skema pembiyaan di mana mortgage ini yang tadi 15 tahun, kalau bisa jadi 30 tahun supaya membantu masyarakat yang memang sudah punya bujet tertentu. Dengan ditarik 30 tahun, dia cicilannya jauh lebih murah,” kata Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/11/2024) malam. 

Erick menyatakan bahwa rencana itu bakal menyasar segmen rumah menengah ataupun kelas lainnya. Meski demikian, dia belum memerinci bank pelat merah mana yang akan menerapkan skema pembiayaan tersebut. 

Di sisi lain, skema pembiayaan KPR dengan tenor hingga 30 tahun pernah diterapkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dengan pengembang properti PT Brantas Abipraya (Persero) pada 2020.

Selain itu, berbagai cara juga pernah diupayakan oleh pemerintah untuk mempermudah kepemilikan rumah. Salah satunya dengan menggodok skema KPR flat 35 tahun.

Skema Flat 35 telah sukses dijalankan di Negeri Sakura dan merupakan skema pinjaman perumahan dengan suku bunga tetap yang disediakan oleh Japan Housing Finance Agency (JHF).

Flat 35 merupakan pinjaman dengan suku bunga dan jumlah angsuran tetap sampai dengan jatuh tempo. Dengan demikian, hal itu memungkinkan konsumen untuk membuat rencana hidup jangka panjang.

Pada akhir 2023, Indonesia melalui BP Tapera telah menjalin kerja sama dengan JHF dalam rangka pertukaran informasi untuk mengoptimalkan penyediaan rumah, terutama bagi rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah.

Kala itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan KPR Flat 35 telah dilakukan pembahasan dan diusulkan kepada Kementerian Keuangan.

Hal ini sebagai upaya agar konsep pembiayaan perumahan yang ada saat ini bisa dibuat lebih optimal dan menyasar banyak kalangan.

“Artinya tadi, bagaimana produk FLPP nanti bisa membuat orang mampu mencicil rumah di perkotaan, termasuk tenornya juga diperpanjang. Kemudian, tingkat bunganya harus di level berapa,” ujarnya pada awal Maret 2024. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper