Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bakal meninjau ulang (reviu) pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Tinjauan ini membuka peluang pemerintah untuk mengubah kebijakan PE CPO ke depan.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera mengatakan bahwa saat ini pungutan ekspor CPO yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar 7,5%.
Menurutnya, dengan adanya tinjauan ulang pungutan ekspor CPO akan membuat petani lebih sejahtera dan memicu daya saing sawit menjadi lebih kompetitif.
“Harusnya kan memang pungutan ekspor [CPO] itu secara reguler kita evaluasi,” kata Dida saat ditemui di sela-sela acara bertajuk Menggapai Kedaulatan Pangan, Energi Terbarukan dan Ekonomi Melalui Perkebunan Sawit Untuk Menuju Indonesia Emas 2045, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Dia menjelaskan, tinjauan ulang ini didasari dari dua premis. Pertama, harga Tandan Buah Sawit (TBS) yang meningkat menandakan kesejahteraan petani juga meningkat. Kedua, harga kompetitif di tingkat global.
“Ini kan kemarin kalau kita lihat kurang lebihnya produksi kita relatif tetap lah, ekspor, tetapi harga meningkat terus, berarti kan harga bagus,” terangnya.
Baca Juga
Untuk itu, lanjut Dida, pemerintah akan meninjau ulang alias evaluasi PE CPO setiap 3 bulan-6 bulan sekali. Dia pun tak mengelak dalam waktu dekat pemerintah bakal mengubah ketentuan PE CPO.
Selain itu, Dida menyebut evaluasi PE CPO juga didasarkan dari banyaknya kebutuhan dalam negeri, serta keuangan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan.
“Belum tentu diubah, pokoknya kan tergantung review kita nanti,” terangnya.
Untuk itu, dia menekankan bahwa perubahan PE CPO akan tergantung dari kesepatakan reviu. “Riviu itu artinya bisa tetap [PE CPO sebesar 7,5%], bisa diubah. Jadi belum tentu ada perubahan, tergantung reviunya,” tandasnya.
Ekspor Naik
Sebelumya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja ekspor salah satu komoditas unggulan Indonesia yakni minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan turunannya mengalami peningkatan signifikan pada Oktober 2024.
Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti menyampaikan, ekspor CPO dan turunannya mencapai US$2,37 miliar pada Oktober 2024, atau mengalami peningkatan sebesar 70,90% (month to month/MtM) dibanding bulan lalu sebesar US$1,38 miliar.
“Ekspor CPO dan turunanya secara bulanan meningkat 70,90%,” kata Amalia dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jumat (15/11/2024).
Kinerja ekspor CPO dan turunannya juga mengalami peningkatan secara tahunan. BPS mencatat, ekspor komoditas ini mengalami peningkatan sebesar 25,35% (year on year/YoY) dari Oktober 2023 sebesar US$1,89 miliar.
Selain CPO dan turunannya, kinerja ekspor komoditas besi dan baja secara bulanan turun mengalami peningkatan. Amalia mengungkap, ekspor besi dan baja mencapai US$2,24 miliar pada Oktober 2024, atau meningkat 1,89% MtM dari bulan lalu sebesar US$2,20 miliar.
Kendati mengalami peningkatan, kinerja ekspor besi dan baja menurun dibandingkan Oktober 2023. BPS mencatat, ekspor besi dan baja pada Oktober 2023 mencapai US$2,45 miliar. Dibandingkan nilai ekspor Oktober 2023, nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 8,38% YoY.