Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: EUDR dan 100 Hari Pemerintah

Dalam 100 hari pertamanya, Presiden Prabowo perlu memanfaatkan penundaan implementasi EUDR untuk memastikan kesiapan Indonesia dalam memenuhi persyaratan EUDR
Kumpulan buah sawit yang telah lepas dari tandan sebelum dikirim ke pabrik kelapa sawit PT Sahabat Mewah dan Makmur, Belitung Timur, Rabu (28/8/2024). / Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Kumpulan buah sawit yang telah lepas dari tandan sebelum dikirim ke pabrik kelapa sawit PT Sahabat Mewah dan Makmur, Belitung Timur, Rabu (28/8/2024). / Bisnis-Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Eropa akhirnya memutuskan untuk mengajukan penundaan Peraturan Anti-Deforestasi Uni Eropa (EUDR) selama 6 bulan hingga 30 Desember 2025 untuk perusahaan-perusahaan besar, dan 30 Juni 2026 untuk perusahaan dan petani kecil.

Meskipun keputusan penundaan pemberlakuan peraturan ini masih harus menunggu pemungutan suara Parlemen Eropa pada pertengahan bulan ini, tapi biasanya parlemen akan mengesahkan keputusan Komisi Eropa.

Setelah lebih dari setahun perjuangan gigih pemerintah Indonesia yang didukung oleh negara produsen dan pelaku bisnis dari tujuh negara berkembang dan anggota Uni Eropa (UE) sendiri untuk menentang penerapan peraturan anti-deforestasi.

Penundaan ini akan mem-berikan kesempatan bagi negara-negara produsen, terutama Indonesia untuk mengatasi masalah-masalah yang ada, seperti integritas data komoditas ekspor, keterbatasan sistem penelusuran, transparansi data geografis (geo-location), proses administratif, dan biaya ekspor yang tidak kompetitif.

Pemberlakuan EUDR akan secara langsung memengaruhi akses ke pasar UE untuk tujuh produk yang berasal dari negara dunia ketiga dan negara maju, yaitu kayu, sapi, minyak kelapa sawit, karet, kopi, kakao, dan kedelai. Terdapat lima komoditas yang diekspor oleh Indonesia yang akan terkena dampak dari EUDR, yaitu minyak kelapa sawit, kayu, karet, kakao, dan kopi.

Penundaan ini terjadi pada saat yang tepat di mana Indonesia akan memiliki pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Seperti yang biasa terjadi di Indonesia, Presiden yang baru selalu menetapkan target prioritas dalam 100 hari pertama masa jabatannya.

Dalam 100 hari pertamanya, Presiden Prabowo perlu memanfaatkan penundaan implementasi EUDR sebagai kesempatan untuk memastikan kesiapan Indonesia dalam memenuhi persyaratan EUDR, dan terus bekerja sama dengan para pembuat kebijakan Uni Eropa untuk membangun konsensus mengenai perdagangan bebas dan adil yang saling menguntungkan, terutama dalam keterlibatan dan konsultasi dalam persiapan implementasi undang-undang di bawah komitmen Kesepakatan Hijau Eropa.

Pemerintah bersama pelaku usaha perlu membenahi tata kelola dan mengatasi tantangan internal kita, baik kelembagaan, kebijakan, dan operasionalisasi di lapangan, khususnya memastikan agar petani kecil swadaya dapat mampu memenuhi persyaratan EUDR.

Secara bersamaan, para pihak perlu perlu memperkuat kerangka kerja sama internasional dan mengem-bangkan panduan bagi mere-ka yang berada dalam rantai pasok komoditas.

Di bidang hubungan luar negeri dan perdagangan internasional, pemerintah perlu memperkuat aliansi internasional di antara negara-negara produsen baik negara berkembang maupun negara maju, mengadvokasi perdagangan yang bebas dan adil untuk melindungi akses pasar produk, sambil mengampanyekan perlunya menentang peraturan-peraturan unilateral yang memberatkan dan tidak sesuai dengan peraturan nasional dan hukum internasional.

Presiden Prabowo perlu memimpin dalam beberapa bidang internasional yang penting, seperti memperkuat Dewan Negara-negara Penghasil Kelapa Sawit sebagai advokat untuk forum interna-sional antara negara-negara berkembang di Global South dan negara-negara maju untuk mengelola dengan lebih baik apa yang disebut sebagai tatanan internasional yang berbasis peraturan, termasuk peran-peran WTO.

Di dalam negeri, Presiden Prabowo perlu untuk memberikan arahan dan mener-bitkan kebijakan yang jelas, serta segera menugaskan para menteri yang menangani komoditas perkebunan, produk kayu dan kertas, perdagangan internasional, dan pendapatan negara dari ekspor komoditas terdampak EUDR untuk melaksanakan program-program prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahannya dalam ikhtiar membangun kemandirian pangan dan energi.

Ada empat strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur dan akses ekspor, memperluas pangsa pasar internasional, dan meningkatkan kredensial keberlanjutan produk Indonesia untuk memenuhi standar pasar dan teknis sesuai pedoman peraturan pelaksanaan EUDR.

Pertama, memperbaiki data komoditas ekspor di tementerian teknis dan peme-rintah daerah, terutama asal tanaman yang hasil panen-nya diolah menjadi produk ekspor. Kedua, membangun sistem ketertelusuran yang kuat untuk produk ekspor.Ketiga, memfasilitasi kegiatan ekspor dengan menyederhanakan proses registrasi, pendataan, dan pembayaran ketika produk Indonesia siap diekspor, baik di pelabuhan maupun di ban-dara.

Keempat, mengurangi biaya-biaya yang dikenakan pada produk ekspor untuk menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global.

Meskipun Indonesia ada-lah negara pengekspor yang kompetitif, namun masih banyak tantangan yang harus ditangani dan hambatan yang harus disingkirkan untuk mencapai tujuan pertumbuhan 8% sebagai sasaran pembangunan pemerintah baru.

Para pelaku usaha, khusus-nya perkebunan kelapa sawit menyambut baik dan mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menavigasi dan antisipasi penerapan EUDR dan Kesepakatan Hijau Eropa, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Diharapkan dengan komit-men tinggi pada pemberdayaan industri nasional menuju dan perdagangan bebas yang adil, kebijakan Presiden Prabowo dapat membawa Indonesia menuju negara yang lebih adil, makmur, dan merata dengan sistem perdagangan bebas yang adil, serta akses yang adil ter-hadap sumber daya nasional dan pasar global.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suhardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper