Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Telah Kucurkan Rp13,7 Triliun untuk Bangun Rumah Murah

Kemenkeu mencatat telah merealisasikan APB sebesar Rp13,7 triliun untuk mendukung pembangunan rumah subsidi atau FLPP
Foto udara proyek pembangunan perumahan di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Bisnis/Rachman
Foto udara proyek pembangunan perumahan di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat telah merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp13,7 triliun untuk mendukung pembangunan rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran itu digunakan untuk membangun hingga 165.880 unit rumah hingga periode Oktober 2024.   

“Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pembiayaan perumahan yang telah direalisasikan sebanyak 165.880 unit [hingga periode Oktober 2024],” jelas Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, dikutip Minggu (24/11/2024).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa program FLPP itu ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki hunian yang layak.

Untuk diketahui, semula kuota FLPP 2024 ditetapkan hanya sebesar 166.000 unit saja. Akan tetapi, pada akhir Agustus 2024 pemerintah telah resmi menambah alokasi anggaran untuk kuota FLPP naik menjadi 200.000 unit.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, keputusan mengerek kuota rumah subsidi itu dilakukan lantaran pengeluaran terbesar kedua dari kelas menengah berasal dari sektor perumahan. 

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan memberikan dua insentif tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh kelas menengah.

Tak hanya itu, Airlangga juga memastikan bahwa pemerintah akan memperpanjang periode implementasi PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% hingga Desember 2024. 

"Jadi dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku nanti untuk 1 September, diharapkan ini juga mendorong kemampuan daripada kelas menengah, mendorong sektor konstruksi. Kita tahu sektor konstruksi itu dan perumahan itu multipliernya [efek bergandanya] tinggi," pungkas Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper