Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Pemerintah Harap Pengusaha dan Buruh Bisa Terima

Menaker berharap keputusan pemerintah soal kenaikan upah minimum 6,5% secara nasional rata-rata bisa diterima seluruh pihak, baik buruh maupun pengusaha.
Presiden Prabowo Subianto didampingi jajaran Menteri Kabinet Merah Putih saat mengumumkan kenaikan UMP 2025 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo menetapkan upah minimum 2025 naik sebesar 6,5% - BISNIS/Dany Saputra.
Presiden Prabowo Subianto didampingi jajaran Menteri Kabinet Merah Putih saat mengumumkan kenaikan UMP 2025 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo menetapkan upah minimum 2025 naik sebesar 6,5% - BISNIS/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap keputusan pemerintah soal kenaikan upah minimum 6,5% secara nasional rata-rata bisa diterima seluruh pihak, baik buruh maupun pengusaha. 

Yassierli memastikan bahwa keputusan final untuk menaikkan upah minimum secara nasional rata-rata 6,5% berasal dari Presiden Prabowo. 

"Hopefully [disetujui] dan saya yakin kalau kita berpikir untuk bangsa kami pemerintah sudah lakukan yang terbaik. Kami berharap temen buruh, Apindo memahami ini yang terbaik dan ini adalah kebijakan pak Presiden, kita punya banyak PR lain ayo kita selesaikan bersama," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

Untuk diketahui, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa pemerintah menaikkan upah minimum nasional rata-rata 6,5% pada tahun depan. Ini menjadi kenaikan upah minimum pertama yang diumumkan dan dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto. 

Dalam keterangan persnya, Prabowo menyampaikan bahwa Menaker awalnya mengusulkan kenaikan upah sebesar 6%. Namun, dia menyebut setelah bertemu kelompok buruh, kenaikan rata-rata upah minimum nasional menjadi 6,5%. 

"Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5%," terang Prabowo pada konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

Selanjutnya, terang Prabowo, upah minimum sektoral akan ditetapkan pleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. 

Landasan hukum kenaikan upah minimum pada periode pertama pemerintahan Prabowo itu juga akan segera dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. 

"Ketentuan lebih rinci akan diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

Prabowo lalu menyampaikan bahwa kesejahteraan buruh sangat penting dan akan diperjuangkan terus guna perbaikan kesejahteraan mereka. 

Dia juga menyampaikan hal itu saat bertemu dengan perwakilan kelompok buruh sebelum mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 6,5% itu. 

"Dan tadi juga di hadapan pimpinan buruh perwakilan, saya juga menyampaikan bahwa program-program kami termasuk makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil juga dihitung merupakan sesuatu tambahan kesejahteraan, karena buruh tentunya punya keluarga dan punya anak," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper