Bisnis.com, JAKARTA -- Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat mencapai Rp78,65 triliun per 31 Oktober 2024. Jumlah itu setara 76,11 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp103,33 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi mengatakan, berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Pusat terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp44,36 triliun atau 74,72 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp34,23 triliun atau 78,02 persen dari target, dan Pajak Lainnya Rp57,26 miliar atau 58,45 persen dari target.
Eddi menjelaskan kontribusi dominan penerimaan Oktober diperoleh dari sektor Perdagangan sebesar Rp26,27 triliun, sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp12,13 triliun, dan sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp6,36 triliun.
“Meskipun sektor perdagangan memiliki share terbesar 33,59 persen di bulan ini, tetapi mengalami pertumbuhan yang landai sebesar 1,93 persen. Berkebalikan halnya dengan sektor Administrasi Pemerintahan dengan share 15,52 persen (terbesar kedua) namun mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 23,35 persen,” ujar Eddi seperti dilansir beritajakarta, (29/11/2024).
Sementara itu, secara regional, kondisi perekonomian Jakarta triwulan III/2024 tumbuh sebesar 4,93 persen secara tahunan dengan realisasi penerimaan pajak Provinsi Jakarta mencapai sebesar Rp1.072,37 triliun atau 88,87 persen dari target.
Hal ini disampaikan dalam penyampaian Kinerja APBN Regional DKI Jakarta melalui Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Jakarta yang dimpimpin Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling.
Baca Juga
Dia mengatakan ekonomi Jakarta tumbuh solid didukung oleh inflasi yang terkendali, kondisi ketenagakerjaan yang membaik, keyakinan konsumen masih berada dalam zona optimis, dan konsumsi masyarakat yang tetap terjaga.
Dia menjelaskan kinerja APBN hingga akhir Oktober resilent, dengan defisit masih terkendali disertai belanja yang meningkat dan pendapatan yang membaik. Ia menambahkan, kinerja APBD terus menguat didukung oleh jenis pajak utama yang tumbuh positif dan dukungan TKD untuk pemerataan kesejahteraan.
"Sinergi yang kuat antara APBN dan APBD terus ditingkatkan guna mendukung pembangungan berkelanjutan dan sebagai shock absorber untuk mengoptimalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah," imbuhnya.