Bisnis.com, JAKARTA - Pemegang saham PT MRT Jakarta (Persero) menunjuk Heru Budi Hartono sebagai komisaris utama. Penunjukkan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Oktober 2024.
Corporate Secretary MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, penunjukkan Heru Budi sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta sesuai dengan Keputusan KPPS PT MRT Jakarta pada Oktober 2024.
“Penunjukan tersebut dilakukan pemegang saham sebagai langkah-langkah penyegaran jajaran komisaris dan melengkapi posisi Dewan Komisaris PT MRT Jakarta,” kata Tomo kepada Bisnis, Minggu (1/12/2024).
Tomo juga mengatakan, penunjukan Heru Budi tersebut juga untuk mendukung pembangunan MRT Jakarta tahap berikutnya.
Berdasarkan laman resmi MRT Jakarta, Heru Budi Hartono menjabat sebagai komisaris utama MRT Jakarta efektif sejak November 2024.
Selain menjabat sebagai komut MRT, Heru Budi saat ini juga mengemban tugas sebagai staf khusus menteri sekretaris negara (mensesneg).
Baca Juga
Adapun PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berdiri pada 17 Juni 2008, berbentuk badan hukum perseroan terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Struktur kepemilikan saham yaitu Pemprov DKI Jakarta sebesar 99,98% dan PD Pasar Jaya menggenggam sebesar 0,02%.