Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih terus menggodok skema baru penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi kombinasi yakni bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung pada barang. Tujuannya adalah subsidi diterima oleh orang yang tepat.
Perubahan ini harus dilakukan karena skema penyaluran yang sebelumnya dinilai tidak tepat sasaran yakni banyak dinikmati oleh orang kaya.
Oleh karenanya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa kucuran dana anggaran subsidi BBM di era Pemerintahan Prabowo Subianto akan tepat sasaran yakni untuk rakyat kecil. Salah satunya adalah para pengemudi ojek online (ojol).
Adapun subsidi barang hanya akan diberikan untuk kendaraan berpelat kuning alias transportasi publik dan UMKM. Di sisi lain, ojol merupakan transportasi publik berpelat hitam.
Kendati, Bahlil mengatakan ojol akan masuk ke dalam kategori UMKM. Dengan begitu, mereka berpotensi tetap mendapat subsidi BBM langsung kepada barang.
"Terkait UMKM, semua UMKM kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau minyak, maka gak akan mengalihkan ke BLT. Nah ojol akan masuk dalam kategori UMKM," ucap Bahlil usai menghadiri acara Indonesia Mining Summit di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga
Kendati, Bhalil mengatakan pihaknya bakal tetap memilih ojol mana yang tergolong dalam UMKM. Pasalnya, terdapat ojol yang memiliki bos atau dia hanya menyewa kendaraan dari seorang pengusaha.
Sementara, pelaku usaha sejatinya tak boleh mengkonsumsi BBM subsidi.
"Nah bagi ojol sekarang terjadi dinamika kita lagi exercise gimana membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol dan mana yang bukan," kata Bahlil.
Senada, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa ojek online atau ojol berhak menerima subsidi BBM.
Maman menyampaikan, dalam hasil rapat terakhir Satgas Pembahasan BBM Subsidi yang diketuai oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, masyarakat yang bergerak di sektor UMKM tidak terkena dampak realokasi BBM bersubsidi.
Mengingat ojol masuk dalam kategori usaha mikro, Maman menegaskan bahwa pengemudi ojol tetap berhak mendapat alokasi BBM bersubsidi.
“Saya tegaskan sekali lagi, mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jumat (6/12/2024).
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Maman menyebut bahwa pemerintah harus memerhatikan sektor ekonomi masyarakat paling bawah. Artinya, kebijakan yang diambil pemerintah harus sejalan dengan arahan Kepala Negara.
Untuk itu, Maman menyebut bahwa pihaknya berkewajiban untuk mengamankan sektor transportasi umum mengingat saat ini ojek online sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai terganggu karena pasti nanti akan terganggu rantai masuk, rantai supply, distribusi barang-barang yang memang digunakan oleh para pengusaha-pengusaha sektor mikro,” tegasnya.
Alasan Skema Kombinasi Dipilih
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan skema penyaluran BBM subsidi akan dilakukan secara kombinasi atau blending.
Artinya, skema penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran akan berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung pada barang. Bahlil mengatakan pilihan subsidi ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan akan diumumkan lebih detil oleh sang kepala negara.
"Kenapa ini kita lakukan? Agar di samping memang kita menggairahkan daya beli masyarakat, kita juga ingin memastikan bahwa yang menerima ini betul-betul tepat sasaran," kata Bahlil di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Bahlil pun mengaku bakal segera bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membicarakan hal ini. Dia ingin mendorong agar BLT untuk BBM subsidi bisa berjalan dulu.
Dengan begitu, kata Bahlil, masyarakat kurang mampu ekonominya bisa terjaga. Sebab, harga BBM subsidi saat untuk masyarakat mampu kemungkinan naik.
"Ini bagian dari strategi agar saudara-saudara kita begitu terjadi pergeseran subsidi, ini kan subsidi-nya tidak dicabut. Ini kan cuma bergeser saja. Angkanya, volumenya semua sama. Supaya apa? Ada keadilan," ucapnya.
Sementara itu untuk subsidi barang langsung, nantinya akan dikhususkan salah satunya untuk kendaraan berpelat kuning atau kendaraan umum. Dengan kata lain, kendaraan di luar itu tidak diperkenankan menerima BBM subsidi.
"Salah satu diantaranya adalah yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi umum, supaya apa? Harganya [tarif] transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik," tutur Bahlil.