Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Endus Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Negara Bocor Rp50 Triliun

KPK mengidentifikasi pemberian subsidi berupa LPG 3 kg sebesar Rp50 triliun tidak tepat sasaran.
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengidentifikasi pemberian subsidi berupa Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kilogram (kg) sebesar Rp50 triliun tidak tepat sasaran.

Hal itu diungkap oleh Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango pada Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). Untuk diketahui, KPK merupakan bagian dari Stranas PK yang dibentuk dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2018. KPK pun merupakan bagian dari Stranas PK.

Nawawi menerangkan, temuan Stranas terkait dengan ketidaktepatan pemberian subsidi itu dalam rangka upaya pencegahan korupsi dalam pemberian subsidi. Upaya itu dilakukan dengan memanfaatkan pendataan terpadu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hasilnya, Stranas di antaranya mengidentifikasi potensi kebocoran serta potensi penghematan untuk subsidi listrik hingga LPG 3 kg. Untuk listrik, pemanfaatan NIK yang didorong Stranas mampu mengidentifikasi kebocoran sebesar Rp14 triliun selama setahun.

"Dan ketidaktepatan sasaran subsidi LPG 3 kg sebesar Rp50 triliun," ungkap Nawawi dalam sambutannya di hadapan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih di Gedung Juang KPK, Senin (9/12/2024). 

Adapun Stranas PK saat ini masih mendalami kajian tersebut. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, yang juga merupakan Koordinator Pelaksana Stranas PK menyebut pihaknya tengah menyoroti Peraturan Menteri ESDM terkait dengan subsidi gas melon tersebut.

Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, pengguna LPG 3 kg adalah rumah tangga miskin, usaha mikro, petani serta nelayan sasaran. Namun, timpal Pahala, saat ini pengguna gas melon di lapangan hanya orang miskin dan usaha mikro.

Namun, kuota subsidi gas melon itu membengkak sejalan dengan berjalannya waktu. Dia mencontohkan kajian yang dilakukan Kementerian ESDM di Bali. Kajian itu menemukan bahwa alokasi subsidi gas melon untuk keluarga miskin di Bali bisa mencapai 38 tabung per bulan. Jumlahnya lebih banyak di Jakarta yakni 58 tabung per bulan.

Pahala menduga alokasi subsidi gas melon itu justru banyak jatuh ke tangan usaha kecil yang menjalankan usaha masak. Masalahnya, tak ada data pasti berapa usaha kecil yang menjalankan usaha masak tersebut. 

Menurut Pahala, pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi gas melon hingga Rp50 triliun apabila bisa mengatasi ketidakjelasan data penerima manfaat subsidi itu. 

"Kita duga sekitar Rp40 sampai Rp50 triliun subsidi LPG 3 kg ini bisa dihemat, kalau dia langsung ke keluarga miskin. Oleh karena itu Peraturan Menteri ESDM-nya pernah kita suratin dua bulan atau tiga bulan yang lalu untuk segera diubah dan menyebutkan spesifik 3 kg ini buat apa gitu," paparnya. 

Pahala lalu mengatakan bahwa harusnya Kementerian UMKM berperan dalam menyediakan data masyarakat yang memiliki usaha kecil memasak.

"Tapi kenyataannya sekarang keluarga miskinnya segitu-segitu aja, tapi alokasinya per provinsi naik terus setiap tahun. Itu yang makanya kita kaji di KPK," ujarnya.

Dalam catatan Bisnis.com, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini juga tengah fokus untuk mengatur skema subsidi yang bisa lebih tepat sasaran. Untuk penyaluran LPG 3 kg, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pernah menyebut skema pembelian gas melon dengan NIK bakal terus berjalan. 

Hal ini sejalan dengan yang tengah dilakukan pemerintah saat ini, yakni mendata penerima subsidi LPG 3 kg yang berhak.

"Jadi pakai NIK ya, karena kalau tidak kan orang beli double-double," tutur Bahlil November 2024.

Ketua Umum Partai Golkar itu pun menargetkan proses pendaftaran subsidi berbasis NIK untuk LPG 3 kg rampung pada kuartal I/2025.

"Kami targetkan paling lambat di kuartal pertama tahun depan, paling lambat ya," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper