Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjamin tarif tiket kereta api tidak akan naik menyusul penerapan kebijakan tarif PPN 12% mulai tahun depan.
Manager Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan bahwa masyarakat tetap bisa menggunakan layanan KAI dengan tarif normal tanpa terkena PPN 12%.
Menurutnya, kenaikan PPN 12% tersebut adalah upaya pemerintah agar bisa membagikan subsidi merata dan tepat sasaran.
"Jadi setiap kebijakan pemerintah pasti ada maksud dan tujuannya, adanya kenaikan PPN ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata. Namun, untuk tiket kereta api masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12%," tutur Ixfan di Jakarta, Minggu (29/12).
Meskipun tarif layanan KAI tidak dikenakan PPN 12%, Ixfan memastikan bahwa KAI akan terus meningkatkan sarana dan prasarana untuk kenyamanan masyarakat yang menggunakan kereta api sehari-hari.
"KAI terus meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun dirangkaian kereta api agar penumpang merasa nyaman pada saat menunggu di stasiun untuk keberangkatan dan juga merasa nyaman, seru dan aman saat dalam perjalanan kereta api," katanya.
Baca Juga
Berkaitan dengan itu, Ixfan mengemukakan untuk saat ini KAI Daop 1 Jakarta mencatat telah memberangkatkan sebanyak 588.000 penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2025.
"Pada hari ini Sabtu [28/12], KAI Daop 1 Jakarta sudah memberangkatkan 645.895 penumpang dengan rincian KAJJ sebanyak 537.191 penumpang dan KA lokal sebanyak 72.704 penumpang," ujarnya.