Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Bantah Pergantian Direksi dan Komisaris KAI Imbas Rentetan Kereta Anjlok

Menhub Dudy Purwaghandi menegaskan pergantian direksi dan komisaris KAI tidak terkait insiden kereta anjlok, melainkan keputusan pemerintah melalui Danantara.
Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandhi saat ditemui setelah Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Komplek Senayan, Rabu (6/11/2024). Dudy mengupayakan harga tiket turun saat momentum Natal dan Tahun baru. Bisnis/Artha Adventy
Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandhi saat ditemui setelah Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Komplek Senayan, Rabu (6/11/2024). Dudy mengupayakan harga tiket turun saat momentum Natal dan Tahun baru. Bisnis/Artha Adventy
Ringkasan Berita
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi menegaskan bahwa pergantian direksi dan komisaris PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak terkait dengan insiden kereta anjlok yang terjadi pada awal Agustus 2025.
  • Perombakan direksi dan komisaris KAI dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah melalui Danantara, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management.
  • Insiden kereta anjlok yang terjadi di Jakarta, Subang, dan Lampung pada awal Agustus 2025 menyebabkan gangguan perjalanan, namun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwaghandi membantah pergantian direksi dan komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI imbas rentetan kejadian anjloknya kereta pada awal Agustus lalu. 

Pergantian yang terjadi hampir pada seluruh jajaran direksi dan komisaris. Termasuk nama Direktur Utama KAI dari Didiek Hartantyo yang telah memimpin KAI sejak 2020, menjadi Bobby Rasyidin. 

“Mengenai pergantian direksi dari PT. Kereta Api, itu tidak terakit dengan apa yang terjadi pada tiga kejadian yang berkaitan dengan kereta api,” ujarnya dalam konferensi persi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Rabu (13/8/2025). 

Dudy menegaskan bahwa perombakan tersebut adalah sepenuhnya murni diatur oleh pemerintah melalui Danantara. 

“Itu adalah hak kontrol dari Danantara untuk melakukan penggantian direksi maupun komisaris,” tambahnya.  

Pergantian direksi tersebut pada dasarnya tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor: SK-223/MBU/08/2025 dan SK.038/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025. 

Sementara pergantian komisaris tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor: SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025. 

Maklum, pergantian direksi dan komisaris terjadi tak lama dari rentetan kereta anjlok di sejumlah lokasi berbeda. Alhasil timbullah pertanyaan keterkaitan penggantian dengan naiknya angka kecelakaan kereta. 

Tercatat pada pekan pertama Agustus, terdapat tiga kereta api yang mengalami insiden anjlok dan terjadi di wilayah yang berbeda, yakni Jakarta, Subang, dan Lampung. 

Ketiga kereta tersebut yakni kereta api jarak jauh KA Bromo Anggrek pada 1 Agustus. Sementara pada 5 Agustus 2025 lalu, terdapat dua kereta yang anjlok, KRL di emplasemen Stasiun Jakarta Kota dan KA Kuala Stabas (KA S5) di Lampung. 

Meski tak ada korban jiwa dalam ketiga insiden tersebut, tetapi penumpang mengalami dampak secara langsung. Mulai dari keterlambatan puluhan kereta, pembatalan puluhan perjalanan KA jarak jauh, hingga rekayasa rute yang harus dilakukan dan mengganggu rencana perjalanan penumpang.

Adapun, PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat pada periode Januari hingga Juli 2025, jumlah kejadian kecelakaan kereta api yang melibatkan kendaraan sebanyak 33 kasus dan kecelakaan yang melibatkan orang sebanyak 111 kasus. Catatan ini meningkat dibanding periode yang sama tahun 2024 yakni 29 kasus melibatkan kendaraan dan 92 kasus yang melibatkan kereta dengan orang.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero): 

 

Dewan Komisaris

 

1. Komisaris Utama: Said Aqil Siroj

2. Komisaris Independen: Endang Tirtana

3. Komisaris Independen: Arnanto

4. Komisaris Independen: Raizal Arifin

5. Komisaris: Purnomo Sucipto

6. Komisaris: I Wayan Sugiri

7. Komisaris: Diah Natalisa

8. Komisaris: Mohamad Risal Wasal

 

Direksi

 

1. Direktur Utama: Bobby Rasyidin

2. Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan

3. Direktur Portofolio Manajemen & Teknologi Informasi: I Gede Darmayusa

4. Direktur Perencanaan Strategis & Manajemen Risiko: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat

5. Direktur SDM & Kelembagaan: Atih Nurhayati

6. Direktur Bisnis & Pengembangan Usaha: Rafli Yandra

7. Direktur Keuangan & Umum: Indarto Pamoengkas

8. Direktur Pengelola Sarana & Prasarana: Heru Kuswanto

9. Direktur Operasi: Awan Hermawan Purwadinata

10. Direktur Keselamatan & Keamanan: Dadan Rudiansyah


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro