Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditarget Jalan 1 Januari, Aturan Teknis Penerapan Biodiesel B40 Belum Rampung

Kementerian ESDM terus mengejar penyelesaian aturan teknis penerapan biodiesel berbasis sawit 40% atau B40
Biodiesel B40/Kementerian ESDM
Biodiesel B40/Kementerian ESDM

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan aturan teknis terkait penerapan biodiesel berbasis sawit 40% atau B40 dapat rampung pekan ini yang dituangkan melalui Keputusan Menteri ESDM. 

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya masih dalam tahap konsolidasi aturan teknis, salah satunya dilakukan dengan melakukan pengecekan langsung kesiapan pasokan di lapangan yang dilakukan pekan lalu. 

"Kepmen baru disampaikan. Ini ya kan kita harus konsolidasi dulu, itu yang kita cek di lapangan kemarin. Ya mudah-mudahan, itu dalam minggu ini bisa kelar [kepmen]," kata Yuliot kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/12/2025). 

Yuliot menerangkan dalam pelaksanaan mandatori B40 awal tahun ini juga ada masa transisi. Namun, hal ini masih perlu menunggu regulasi resmi yang akan dikeluarkan pemerintah dalam waktu dekat. 

"B40 ini kita baru regulasinya, penetapannya yang baru kita sudah tetapkan dan nanti dalam pelaksanaanya masih ada transisi," ujarnya. 

Sebelumnya, Yuliot melakukan pengecekan langsung ke Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, Riau. Pengecekan ini dilakukan untuk melihat kesiapan implementasi B40 yang ditargetkan dimulai pada 1 Januari 2025. 

“Menteri ESDM telah menetapkan keputusan terkait implementasi ini, dan kami sudah melihat sendiri kesiapan dari sisi industri Fatty Acid Methyl Ester [FAME] sebagai bahan bakar nabati," kata Yuliot dikutip dari laman resmi ESDM.

Yuliot mengatakan, kebutuhan biodiesel untuk mendukung mandatori B40 diperkirakan mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun. Angka tersebut mencakup distribusi ke seluruh Indonesia sehingga kesiapan dari sisi bahan baku dan rantai pasok menjadi prioritas utama. 

PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan dua kilang utama untuk mendukung produksi B40, yakni Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua. Selain itu, pencampuran bahan bakar solar dengan bahan bakar nabati akan dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga.  

"Pada dasarnya, kilang kami rata-rata memproduksi bahan bakar B0, dan insyaallah siap untuk memproduksi B40. Kilang yang akan memproduksi B40 adalah RU III Plaju dan RU VII Kasim, sementara blending-nya dilakukan oleh Patra Niaga," ujar Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Didik Bahagia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper