Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet Kebijakan yang Mulai Berlaku 2025, dari PPN 12% hingga Opsen Pajak

Simak deretan kebijakan yang mulai berlaku pada 2025, dari tarif PPN 12% untuk barang mewah hingga opsen pajak.
Akbar Evandio, Surya Dua Artha Simanjuntak
Kamis, 2 Januari 2025 | 10:22
Ilustrasi pajak. Dok Freepik
Ilustrasi pajak. Dok Freepik

Setop Impor Komoditas Pangan

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa pemerintah bakal menghentikan impor empat komoditas pangan pada 2025. Keempat komoditas tersebut yakni beras, jagung, gula, dan garam.

Dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui agar tak ada lagi kegiatan impor beras, jagung, gula, hingga garam pada 2025.

"Alhamdullilah dalam ratas yang pertama kami sudah memutuskan, yang pertama dulu tidak impor beras, ya pak Mentan ya? Tahun depan, tidak impor beras, jagung, tambah gula untuk konsumsi, tambah garam," kata Zulhas, Senin (30/12/2024).

Zulhas mengatakan komitmen untuk mewujudkan swasembada pangan tersebut salah satunya dengan mengurangi ketergantungan impor pangan yang dimulai pada 2025 ini.

Upaya penghentian impor ini guna mencapai visi swasembada pangan yang menjadi program prioritas utama pemerintah dari awal pencapaian target pada 2029, tetapi ini dimajukan ke 2027.

Khusus pelarangan impor garam konsumsi yang diberlakukan pada 2025, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Dalam beleid tersebut pemerintah menargetkan industri lepas dari ketergantungan impor garam pada 2025. Adapun, industri yang tidak lagi diizinkan mengimpor yakni aneka pangan dan farmasi, sedangkan untuk chlor alkali plant (CAP) masih diperbolehkan.

“Berdasarkan Perpres 126, kita tahun depan sudah tidak boleh impor, tidak akan impor garam konsumsi lagi tahun depan. Itu [tertuang] di Perpres 126, yang boleh untuk industri masih boleh," ujar Zulhas.

Sementara, untuk industri pengolahan pelarangan impor garam rencananya bakal dilakukan sekitar 2 tahun mendatang.

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper