Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap sejumlah pertimbangan yang tengah dikaji terkait dengan perpanjangan program harga gas bumi tertentu (HGBT) yang berakhir 31 Desember 2024 lalu.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, selama ini HGBT diberikan kepada industri yang melakukan proses penambahan nilai tambah dalam negeri dan memiliki dampak terhadap lapangan pekerjaan.
"Nah, sekarang lagi kita kaji, apakah semua item itu tetap masih diberikan HGBT atau sebagian saja, nah kalau itu sebagian saja, berapa perusahaan atau jenis apa saja yang bisa diberikan, lagi dibahas oleh Plt dirjen," kata Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (3/1/2025).
Adapun, program HGBT tersebut menyasar tujuh subsektor indutri yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Harga yang berlaku yakni US$6 per million british thermal unit (mmbtu) lewat Peraturan Presiden (Perpres) No 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian juga mengusulkan perluasan target penerima HGBT menjadi 15 subsektor. Sesditjen IKFT Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan kebijakan tersebut masih dalam proses evaluasi.
"Kita sudah melakukan evaluasi dan kita serahkan ke ESDM. Tim ESDM juga melakukan hal yang sama dengan evaluasi yang kita lakukan, data-data per perusahaan juga sudah kami serahkan, mereka sedang melakukan perhitungan dan banyak adjusting, juga melakukan revisi perpres dan permen ESDM terkait HGBT," tutur Kris.
Baca Juga
Namun, dia meyakini bahwa kebijakan tersebut akan dilanjutkan meskipun keputusan akhirnya belum resmi dituangkan dalam peraturan. Pihaknya juga berharap agar HGBT tetap dijalankan lantaran sangat berdampak untuk menekan produksi manufaktur.
"Tapi semangatnya dari ESDM selalu mengatakan harus ada perbaikan dan harus ada penyesuaian, jadi kita tunggu moga-moga dalam waktu dekat sudah ada kepastian, akan ada penyesuaian aturan-aturan juga di ESDM," jelasnya.
Di sisi lain, Kemenperin juga mengusulkan RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik yang juga tengah dipelajari oleh Kementerian ESDM. Surat usulan RPP Gas Bumi tersebut telah dikirimkan kepada Prabowo agar dapat berkenan mengesahkannya. Pasalnya, beleid tersebut dinilai sangat menopang kebutuhan gas untuk pembangunan industri manufaktur.
Tak hanya itu, di RPP Gas Bumi juga akan mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Dalam hal ini dia juga menyebutkan terkait keberlanjutan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah US$6 - US$6,5 per MMbtu.