Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI meminta sejumlah komponen biaya haji 2025 dapat dipangkas.
Calon haji sebelum keberangkatan ke Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Donohudan. Bisnis
Calon haji sebelum keberangkatan ke Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Donohudan. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI mengusulkan untuk memangkas biaya sejumlah komponen untuk meringankan beban jemaah haji tahun ini, mulai dari biaya penerbangan hingga layanan embarkasi dan debarkasi.

Anggota Panja Haji DPR Abdul Fikri Faqih meminta maskapai dan Pertamina untuk bernegosiasi dan menyerahkan perincian biaya penerbangan agar dapat dikaji ulang. 

Permintaan ini seiring adanya rencana untuk mengerek biaya penerbangan dari semula Rp33,4 juta per jemaah menjadi Rp34,48 juta per jemaah, menurut BPIH yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

“Direncanakan naik Rp958.552 menurut BPIH yang diusulkan PHU. Mana komponen yang tidak mendukung, silakan dirundingkan agar kenaikan itu tidak terjadi,” ujarnya dalam rapat perdana Panja Haji bersama Kemenag, dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

Selain biaya penerbangan, komponen lain yang disoroti yaitu layanan embarkasi dan debarkasi. Anggota Komisi VIII itu mempertanyakan rencana kenaikan biaya sebesar Rp92.486 per orang. Padahal menurutnya, tidak ada biaya tambahan untuk layanan tersebut.

Dia juga mendorong agar biaya keimigrasian sebesar Rp13.765 dihapuskan dan biaya dokumen perjalanan sebesar Rp308.000 dapat ditekan menjadi lebih murah.

Dia mengharapkan, usulan-usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kemenag agar biaya haji tahun ini dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

Dalam catatan Bisnis, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

“Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper