Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mulai 15 Januari 2025 resmi mengerek Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kilogram, dari semula Rp6.000 per kilogram. Lantas apakah Harga Eceran Tertinggi (HET) bakal ikut naik?
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, pemerintah saat ini belum berencana untuk mengerek HET beras, seiring naiknya HPP GKP mulai 15 Januari 2025.
“HET belum ada diskusi untuk kenaikan harga HET,” kata Arief ketika ditemui di Kantor Koordinator Bidang Pangan, Senin (6/1/2025).
Arief menuturkan, harga gabah beberapa waktu lalu sempat berada di kisaran Rp6.000 per kilogram - Rp7.000 per kilogram. Dengan harga gabah yang berada di rentang nilai tersebut, HET beras dipatok sebesar Rp14.000 per kilogram.
Berkaca dari pengalaman tersebut, Arief memastikan bahwa HET beras tetap berada di level Rp14.000 per kilogram meski ada kenaikan HPP gabah dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6.500 per kilogram.
“Dengan HET Rp14.900per kilogram hari ini, [HET beras] masih di Rp14.900 per kilogram,” ujarnya.
Baca Juga
Dalam catatan Bisnis, pemerintah resmi mengerek HPP GKP menjadi Rp6.500 per kilogram mulai 15 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, menindaklanjuti hasil rapat terbatas (ratas) pada 30 Desember 2025, pemerintah memutuskan HPP GKP mulai diberlakukan pada 15 Januari 2025.
“Karena kesiapan, perlu anggaran, dan lain-lain, maka tadi sudah diputuskan waktu pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah efektif 15 Januari [2025],” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (6/1/2025).
Dalam catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto telah memanggil sejumlah menterinya untuk menggelar ratas terkait pangan pada Senin (30/12/2024). Kala itu, Zulhas mengungkap bahwa Kepala Negara akan memberikan arahan terkait harga gabah.
“Sekarang Rp6.000, ada Rp7.000, Rp6.500 masing-masing konsekuensinya nanti kita akan lapor minta arahan beliau,” ungkap Zulhas.