Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) mengalami kenaikan sebesar 0,76% secara bulanan (month-to-month/mtm) menjadi 122,64 pada Juli 2025. Adapun pada bulan sebelumnya, NTP hanya berada di level 121,72.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan peningkatan NTP ini lantaran indeks harga yang diterima petani (It) yang naik 1,18% dari 150,88 pada Juni 2025 menjadi 152,67 pada Juli di tahun ini.
Sementara itu, indeks harga yang dibayarkan petani (Ib) juga naik 0,42% pada Juli 2025. Data BPS menunjukkan, Ib berada di level 124,48 pada Juli 2025 atau naik dari bulan sebelumnya sebesar 123,96.
“Komoditas yang dominan memengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani [It] nasional adalah gabah, cabai rawit, tomat, dan kelapa sawit,” kata Pudji dalam Rilis BPS, Jumat (1/8/2025).
Di sisi lain, komoditas penyumbang peningkatan indeks harga yang dibayarkan petani (Ib) nasional terdiri dari beras, tomat sayur, cabai rawit, dan bawang merah.
Lebih lanjut, Pudji menuturkan subsektor yang mengalami peningkatan NTP tertinggi terjadi subsektor tanaman hortikultura (NTPH), yakni sebesar 6,51% dari 123,02 pada Juni 2025 menjadi 131,04 pada Juli 2025.
Baca Juga
“Hal ini karena indeks harga yang diterima petani naik 6,99% yang lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani, yaitu 0,45%,” ujarnya.
Adapun, Pudji menyampaikan bahwa komoditas yang dominan memengaruhi peningkatan It pada subsektor NTPH adalah cabai rawit, tomat, bawang merah, dan kol atau kubis.
Sementara itu, NTP subsektor yang mengalami kontraksi terdalam adalah peternakan (NTPT), yakni sebesar 0,36% menjadi 100,99 pada Juli 2025, dari bulan sebelumnya di level 101,36.
Untuk diketahui, nilai tukar petani (NTP) sendiri merupakan indikator yang mengukur kemampuan daya beli petani di pedesaan, menunjukkan seberapa baik mereka bisa bertukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang dibutuhkan.
Kemudian, NTP dihitung dengan membandingkan indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Ini artinya, jika NTP naik, hal ini menandakan harga hasil panen petani naik lebih cepat daripada harga barang-barang yang mereka beli.
Berbeda dengan NTP, BPS mengungkap nilai tukar nelayan (NTN) justru turun sebesar 0,11%. Hal ini disebabkan lantaran indeks harga yang diterima nelayan naik 0,43%, atau lebih rendah dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan nelayan yang sebesar 0,54%.
“Komoditas yang dominan menghambat peningkatan It adalah cakalang, kepiting laut, gabus atau haruan, dan tuna,” pungkasnya.