Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu merekomendasikan agar Presiden Prabowo Subianto fokus untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Dia mengatakan bahwa alih-alih menaikkan tarif pajak guna meningkatkan penerimaan negara, justru kepatuhan pajak memberikan angin segar yang lebih baik.
Apalagi, kata Mari, berdasarkan studi Bank Dunia terdapat temuan bahwa adanya tax gap, yakni selisih antara total pajak yang dapat diperoleh dan uang yang akhirnya pemerintah dapatkan. Selisihnya saat ini mencapai 6,4% dari produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp1.500 triliun.
Selisih pajak itu terdiri dari 3,7% karena faktor kepatuhan dan 2,7% karena faktor kebijakan, seperti insentif pajak dan kebijakan pajak ditanggung pemerintah.
"Tadi yang kami tegaskan adalah pentingnya untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dengan perbaikan administrasi dan juga mengurangi penghindaran pajak," ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/1/2025) malam.
Oleh sebab itu, Mari melanjutkan bahwa yang paling penting adalah program digitalisasi. Karena bisa memperbaiki administrasi pajak, maupun mengurangi penghindaran pajak dan meningkatkan kepatuhan sebelum kita bicara mengenai perubahan-perubahan kebijakan.
Baca Juga
"Intinya percuma kita naikkan tingkat pajak kalau kepatuhannya tidak terjadi. Jadi maka itu kepatuhan lebih dahulu dan transformasi digital pentingnya digital ID dan juga digital payment dan data exchange," pungkas Mari.