Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Desak Pemerintah Setop PSN di PIK 2, Ini Sederet Masalahnya

MUI mendesak pemerintah untuk menyetop pembangunan PSN di PIK 2 usai mendapatkan laporan dari warga yang merasa dirugikan.
Foto udara kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2./pik2.com
Foto udara kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2./pik2.com

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 karena masih ada masalah soal perizinan hingga kompensasi.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan MUI Pusat mengundang MUI DKI Jakarta dan MUI Banten untuk duduk bersama membahas sejumlah masalah terkait dengan PSN di PIK 2. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, warga banyak menemukan kejanggalan.

"MUI sejauh ini hasil dari mukernas tentu kita minta dihentikan. Karena lebih banyak masalahnya," ujar Amirsyah seperti dilansir dari Antara, Rabu (8/1/2025).

Dia menuturkan sejumlah warga menjadi korban atas pembangunan PSN tersebut. Sejumlah informasi yang diterima MUI, warga tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas soal pembangunan PSN. Bahkan warga dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50.000 per meter.

Amirsyah menambahkan warga juga mendapat intimidasi. Telah terjadi beberapa kerugian, hak-hak warga, proses hukum yang belum sesuai prosedur, tidak ada sosialisasi sehingga membingungkan.

ADapun, Ketua Tim MUI tentang PIK 2 Masduki Baidlowi mengatakan ke depan MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN di PIK 2.

"Sikap MUI cukup tegas dan ini adalah langkah yang akan terus dilakukan, crosscheck tabayyun akan dilakukan MUI ke berbagai pihak," ujarnya.

MUI, lanjutnya, akan membentuk Tim Appraisal Tanah agar warga benar-benar mendapatkan haknya dengan sesuai.

Masduki menegaskan pembangunan PSN tersebut perlu dihentikan sementara hingga semua benar-benar jelas. Apalagi tidak jelasnya batas-batas tanah yang masuk dalam kawasan.

"Sehingga melebar tak karuan, membuat keresahan masyarakat. Sebelum izin PSN lengkap, MUI mendapat kabar sampai sekarang PSN di PIK 2 izinnya belum selesai," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper