Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Sidak Kantor Ditjen Pajak, Cek Implementasi Coretax

Ketua DEN Luhut Pandjaitan menyampaikan pentingnya layanan bantuan (helpdesk) selama masa implementasi awal Coretax System, terutama setelah terjadi gangguan.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran DEN mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (14/1/2025) untuk memeriksa implementasi Coretax System yang beberapa hari terakhir mengalami gangguan. / dok. Instagram @luhut.pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran DEN mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (14/1/2025) untuk memeriksa implementasi Coretax System yang beberapa hari terakhir mengalami gangguan. / dok. Instagram @luhut.pandjaitan

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Luhut bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia ingin menekankan dukungan penuh terhadap penerapan Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan.

Luhut tidak menampik masih ditemukan permasalahan usai Coretax dioperasikan pada 1 Januari 2025. Kendati demikian, dia meyakini sistem Coretax lambat laun akan beroperasi dengan baik.

"Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan [helpdesk] selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ujar Luhut dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Pensiunan perwira TNI itu meyakini penerapan Coretax akan menambah penerimaan pajak cukup signifikan. Menurutnya perhitungan Bank Dunia, sambungnya, implementasi Coretax diproyeksikan meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2% poin dari kondisi saat ini serta menutup tax gap sebesar 6,4% dari produk domestik bruto (PDB).

Total, diproyeksi Coretax membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi pajak hingga Rp1.500 triliun dalam lima tahun ke depan. Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem digital pemerintahan yang lain untuk memperkuat interoperabilitas data antar instansi. 

"Melalui implementasi Coretax, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi Indonesia untuk menghadapi tantangan global di masa depan," tutup Luhut.

Sebelumnya, banyak wajib pajak yang mengeluh soal permasalahan yang didapat di aplikasi Coretax. Direktur P2Humas Ditjen Pajak Dwi Astuti mengaku pihaknya telah melakukan perbaikan tiga proses bisnis.

Pertama, perbaikan gagal masuk, pengiriman one-time password (OTP), serta pembaruan profil termasuk perubahan data penanggung jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC.

Kedua, perbaikan pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk *.xml. Ketiga, perbaikan proses penandatanganan faktur pajak menggunakan kode otorisasi Ditjen Pajak ataupun sertifikat elektronik.

Oleh sebab itu, ujar Dwi, terjadi peningkatan cukup signifikan dalam penerbitan faktur pajak. Per 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak sebanyak 53.200 dengan jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan sebanyak 1.674.963.

Sementara itu, faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebesar 670.424. Sedangkan wajib pajak yang sudah berhasil mendapatkan sertifikat digital/sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 167.389.

"Ditjen Pajak terus melakukan perbaikan dengan harapan tidak ada lagi masalah yang dihadapi oleh wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax," kata Dwi dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

Sebagai perbandingan, pada 9 Januari 2025 pukul 18.55 WIB, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak sebanyak 34.401 dengan jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan 845.514. Artinya, selama empat hari, jumlah faktur pajak yang terbit meningkat dua kali lipat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper