Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan bahwa Wisma Atlet Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara bakal dialih fungsikan menjadi rumah susun atau rusun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, kata Ara, menekankan bahwa alih fungsi ini bakal berlaku dan ASN mulai dapat menempati rumah susun tersebut pada April 2025.
Ara melanjutkan instansinya telah menyiapkan tiga tower Wisma Atlet Kemayoran menjadi rusun yang tak hanya untuk ASN, tetapi juga diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di bawah Rp8 juta per bulan.
“Baru tiga tower yang kami bicarakan. Kalau tiga tower itu April selesai, itu paling lama ya,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut, Ara mengatakan instansinya telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi karena kedudukan Wisma Atlet saat ini berada di bawah naungan Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sekadar informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun wisma atlet sebanyak 10 tower yang terdiri dari tiga tower di Blok C-2 seluas 135.000 meter persegi dan tujuh tower di Blok D-10 seluas 333.700 meter persegi di kawasan Kemayoran.
Baca Juga
Pembangunan wisma atlet di Kemayoran sudah dimulai sejak tanggal 17 Maret 2016 lalu, dengan nilai kontrak sekitar Rp3,7 Triliun yang dilaksanakan tahun 2016-2017. Kawasan Kemayoran Blok C-2 dan Blok D-10 merupakan aset milik negara atas nama Kementerian Sekretariat Negara.
Blok C-2 dibangun tiga tower dengan jumlah total 1.932 unit dan Blok D-10 dibangun tujuh tower dengan jumlah total 5.494 unit. Rusun yang dibangun ini merupakan tipe 36 dengan fasilitas dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan tempat cuci jemur.