Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manut Instruksi Prabowo, Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L untuk MBG

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pentingnya efisiensi belanja dan fokus penggunaan anggaran K/L untuk menambah alokasi makan siang bergizi (MBG).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat konferensi APBN KiTa di Jakarta, Senin (6/1/2024). / Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat konferensi APBN KiTa di Jakarta, Senin (6/1/2024). / Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengarahkan efisiensi anggaran yang telah tersusun dalam APBN 2025 agar diprioritaskan untuk mendukung prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis atau MBG. 

Efisiensi tersebut diumumkanpada 22 Januari 2025 atau tepat 95 hari alias menjelang 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pentingnya efisiensi belanja dan fokus penggunaan anggaran Kementrian/Lembaga (K/L) dan Daerah nantinya untuk mendukung prioritas nasional. 

“Prioritas perhatian program kerja dan anggaran K/L untuk mendukung terlaksananya Makan Siang Bergizi yang penting untuk membangun anak-anak Indonesia yang sehat dan cerdas,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan di Instagram @smindrawati, dikutip pada Kamis (23/1/2025). 

Bukan hanya untuk MBG, Sri Mulyani menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tersebut juga akan diprioritaskan untuk ketahanan pangan dan energi serta membangun pertahanan negara yang kuat.

Selain itu, juga untuk dukungan investasi hilirisasi untuk memperkuat perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui APBN dan BUMN.

Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan secara khusus kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memblokir anggaran Kementerian/Lembaga sebagai langkah efisiensi APBN 2025 senilai Rp306,69 triliun.  

Hal tersebut tercantum dalam huruf c diktum KELIMA Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. 

“Khusus kepada Menteri Keuangan untuk.. Melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran [DIPA],” tulis Prabowo, dikutip pada Kamis (23/1/2025).

Melalui beleid itu pula, Prabowo meminta Sri Mulyani untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing K/L TA 2025. Di mana efisiensi K/L direncanakan senilai Rp256,1 triliun. 

Selain anggaran K/L, Prabowo juga meminta menteri keuangannya untuk menetapkan penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD), mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU) hingga Dana Desa. Adapun, efisiensi anggaran belanja untuk TKD direncanakan senilai Rp50,59 triliun. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper