Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Evaluasi PSN Warisan Jokowi Termasuk PIK 2, Bagaimana Hasilnya?

Kemenko Perekonomian menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan evaluasi proyek strategis nasional (PSN) termasuk Tropical Coastland PIK 2.
Foto udara kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dikembangkan oleh PANI./pik2.com
Foto udara kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dikembangkan oleh PANI./pik2.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan evaluasi proyek strategis nasional (PSN), salah satunya Tropical Coastland yang dikembangkan oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) atau PIK 2.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa evaluasi terhadap pengembangan PSN dilakukan secara periodik oleh pemerintah.

Dia menuturkan, Ecowisata Tropical Coastland, salah satu PSN di wilayah pesisir utara Tangerang, Banten yang menjadi sorotan akhir-akhir ini turut menjadi salah satu prioritas evaluasi.

Susiwijono menegaskan, evaluasi telah dilakukan oleh KPPIP dan saat ini sudah pada tahap menyampaikan hasil evaluasi dan meminta kementerian teknis pengusul atau pemberi rekomendasi teknis untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan evaluasi teknis dan menyampaikan rekomendasi keberlanjutan dan penyelesaian PSN di masing-masing sektor.  

“Evaluasi PSN sudah dilakukan dan sedang dimintakan tindaklanjutnya ke seluruh K/L teknis yang menyampaikan usulan atau rekomendasi. Untuk PSN Ecowisata Tropical Coastland usulan atau rekomendasi teknis dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada saat itu, karena itu sekarang kita sedang mintakan evaluasi teknis dari kementerian Pariwisata," kata Susiwijono dalam pernyataannya, Jumat (24/1/2025).

Sesmenko menambahkan, evaluasi terhadap seluruh PSN dilakukan sesuai dengan ketentuan yang mengharuskan dilakukan evaluasi periodik, dan sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi terhadap PSN.

"Terutama untuk PSN yang capaian tingkat penyelesaiannya masih rendah, kementerian pengusul atau pemberi rekomendasi diminta melakukan evaluasi teknis dan rekomendasi keberlanjutannya," ujarnya.

Dia memastikan bahwa evaluasi dilakukan terhadap seluruh PSN, baik yang akan selesai atau sudah beroperasi pada 2025 maupun proyek PSN yang akan selesai setelah tahun 2025.

Permintaan evaluasi teknis dan rekomendasi keberlanjutan dimintakan kepada para Menteri dan Gubernur yang mengusulkan atau memberikan rekomendasi teknis seluruh proyek PSN.

Untuk diketahui, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disebut tengah mengkaji ulang PSN PIK 2 yang diinisiasi oleh Agung Sedayu Group milik Aguan atau Sugianto Kusuma.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap PSN PIK2 masih memiliki sederet permasalahan dari segi pertanahan yang dinilai tidak sesuai dengan rencana pembangunan.

"Nah Bagaimana dengan PIK 2, setelah kami cek ya kan PIK 2 ini RTRW [Rencana Tata Ruang Wilayah] provinsinya tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten/Kota," kata Nusron saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (28/11/2024).

Di samping itu, PSN Pariwisata bernama Tropical Coastland yang berlokasi di PIK 2 itu disebut hingga saat ini masih belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Masalah lainnya, tambah Nusron, adalah pengembangan proyek ini dinilai beririsan dengan area wilayah hutan lindung. Dari total area pengembangan seluas 1.700 hektare, sebanyak 1.500 hektare di antaranya merupakan kawasan hutan lindung.

"Dari 1.705 hektare kawasannya, itu lokasinya 1.500 hektarenya adalah kawasan hutan lindung. Hutan lindung itu saat ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR. Belum sama sekali," tegasnya.

Dengan adanya sederet masalah itu, Nusron mengaku hingga saat ini pihaknya belum dapat menerbitkan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Untuk itu, dia mengatakan dirinya bakal melakukan pengkajian ulang menangani masalah itu.

"Boleh tidak sesuai [RTRW-nya] sepanjang Menteri ATR/BPN memberikan rekomendasi KKPR. Tapi kami sedang kaji ya kan, apakah kami akan memberi rekomendasi atau tidak," pungkasnya.

Untuk diketahui, pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 di Provinsi Banten masuk ke dalam salah satu dari 14 PSN baru yang disetujui Jokowi dalam Rapat Internal di Istana Negara pada Senin (18/3/2024).

Berdasarkan catatan Bisnis, proyek Tropical Coastland ini memiliki nilai investasi sekitar Rp65 triliun. Lewat pengembangan PSN ini, diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper