Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan akan mengatur pengelolaan lalu lintas di beberapa pelabuhan strategis pada periode libur Isra Mi’raj dan Imlek 2025.
Pengaturan tersebut akan diberlakukan antara lain di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, Lembar, dan pelabuhan-pelabuhan kontingensi lainnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi mengatakan regulasi penyeberangan tersebut termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum.
"Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas penyeberangan selama masa libur panjang," kata Antoni dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (24/1/2025).
Untuk Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, misalnya, kendaraan yang diprioritaskan adalah sepeda motor, mobil penumpang, dan bus, sedangkan kendaraan barang tidak menjadi prioritas.
Pada Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk, diatur agar penyeberangan berlangsung mulai 24 Januari hingga 2 Februari 2025. Selain itu, Dermaga Bulusan juga disiapkan sebagai pelabuhan kontingensi untuk mengurai antrean kendaraan.
Baca Juga
Pengaturan Pelabuhan Merak & Bakauheni
Sedangkan terkait pengaturan di Pelabuhan Merak–Bakauheni, Antoni mengungkapkan, bahwa bahwa ketika kapasitas parkir Pelabuhan Merak mencapai 70%, maka kendaraan golongan VIII dan IX akan dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara dan Pelabuhan Ciwandan.
“Pembatasan pembelian tiket diberlakukan dalam radius 4,71 km dari Merak dan 4,24 km dari Bakauheni,” tambahnya
Kemudian terdapat pengaturan buffer zone dan delaying system untuk mengurangi antrean akan diberlakukan di beberapa titik strategis, yaitu:
Rest Area KM 42A dan KM 68A disiapkan sebagai buffer zone menuju Pelabuhan Merak.
- Tol Bakauheni–Terbanggi Besar:
Rest Area KM 163B, KM 87B, dan beberapa area parkir lain disediakan untuk kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu.
Selain mengatur kendaraan penumpang, SKB juga menetapkan pengaturan kendaraan barang. Kendaraan barang menuju Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo diarahkan ke Terminal Sritanjung dan kantong parkir lainnya.
Sementara itu, kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk diarahkan ke Terminal Kargo dan UPPKB Cekik untuk mencegah penumpukan.