Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Buffer Zone, Begini Pengaturan Pelabuhan saat Libur Isra Mi’raj & Imlek 2025

Kemenhub mengatur pengelolaan lalu lintas beberapa pelabuhan strategis seperti Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar.
Tangkapan layar kondisi di area parkir Pelabuhan Merak pada Kamis (20/4/2023) dari Posko Lebaran 2023 Kemenhub - BISNIS/Khadijah Shahnaz Fitra.
Tangkapan layar kondisi di area parkir Pelabuhan Merak pada Kamis (20/4/2023) dari Posko Lebaran 2023 Kemenhub - BISNIS/Khadijah Shahnaz Fitra.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan akan mengatur pengelolaan lalu lintas di beberapa pelabuhan strategis pada periode libur Isra Mi’raj dan Imlek 2025.

Pengaturan tersebut akan diberlakukan antara lain di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, Lembar, dan pelabuhan-pelabuhan kontingensi lainnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi mengatakan regulasi penyeberangan tersebut termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum. 

"Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas penyeberangan selama masa libur panjang," kata Antoni dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (24/1/2025). 

Untuk Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, misalnya, kendaraan yang diprioritaskan adalah sepeda motor, mobil penumpang, dan bus, sedangkan kendaraan barang tidak menjadi prioritas.

Pada Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk, diatur agar penyeberangan berlangsung mulai 24 Januari hingga 2 Februari 2025. Selain itu, Dermaga Bulusan juga disiapkan sebagai pelabuhan kontingensi untuk mengurai antrean kendaraan.

Pengaturan Pelabuhan Merak & Bakauheni

Sedangkan terkait pengaturan di Pelabuhan Merak–Bakauheni, Antoni mengungkapkan, bahwa bahwa ketika kapasitas parkir Pelabuhan Merak mencapai 70%, maka kendaraan golongan VIII dan IX akan dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara dan Pelabuhan Ciwandan. 

“Pembatasan pembelian tiket diberlakukan dalam radius 4,71 km dari Merak dan 4,24 km dari Bakauheni,” tambahnya

Kemudian terdapat pengaturan buffer zone dan delaying system untuk mengurangi antrean akan diberlakukan di beberapa titik strategis, yaitu:

Rest Area KM 42A dan KM 68A disiapkan sebagai buffer zone menuju Pelabuhan Merak.

  •   Tol Bakauheni–Terbanggi Besar:

Rest Area KM 163B, KM 87B, dan beberapa area parkir lain disediakan untuk kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu.

Selain mengatur kendaraan penumpang, SKB juga menetapkan pengaturan kendaraan barang. Kendaraan barang menuju Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo diarahkan ke Terminal Sritanjung dan kantong parkir lainnya. 

Sementara itu, kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk diarahkan ke Terminal Kargo dan UPPKB Cekik untuk mencegah penumpukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper