Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan membatalkan penawaran beasiswa Ministerial Scholarship Tahun 2025 karena adanya efisiensi belanja kementerian/lembaga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (BPPK Kemenkeu) dalam pengumuman nomor PENG-14/PP.2/2025 tentang Pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025.
Pengumuman itu ditetapkan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial BPPK Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni pada Jumat (31/1/2025).
BPPK menjelaskan bahwa pembatalan beasiswa khusus pegawai Kemenkeu itu terkait dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah di lingkungan kementerian.
Hal itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam APBN 2025.
Mengacu pada putusan-putusan itu, juga tindak lanjut hasil rapat pimpinan BPPK Kemenkeu pada Jumat (31/1/2025), maka penawaran Ministerial Scholarship 2025 pun dibatalkan.
Baca Juga
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan [Ministerial Scholarship] Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan," dikutip dari Pengumuman PENG-14/PP.2/2025 pada Senin (3/2/2025).
Penawaran beasiswa Kemenkeu atau Ministerial Scholarship 2025 itu baru seumur jagung. BPPK baru mengumumkan pembukaan penawaran beasiswa melalui Pengumuman PENG-1/PP.2/2025 bertanggal 9 Januari 2025. Pengumuman itu dipublikasikan di situs BPPK Kemenkeu pada Jumat (10/1/2025).
Pendaftaran online peserta melalui laman SEMANTIK BPPK Kemenkeu dibuka mulai 10 Januari 2025 hingga 9 Februari 2025. Namun, baru 21 hari pendaftaran dibuka, beasiswa itu telah dibatalkan.
Dikutip dari pengumuman BPPK, beasiswa Kemenkeu atau Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kementerian Keuangan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.
"Program beasiswa itu dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Kementerian Keuangan dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis Kementerian Keuangan," dikutip dari pengumuman BPPK.