Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapanas Stop Bantuan Pangan untuk 6 Bulan ke Depan, Ini Alasannya

Bapanas mengungkap alasan penghentian sementara bantuan pangan selama 6 bulan ke depan. Salah satunya terkait peran Bulog.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi Jumat (11/08/2023). Dok. Youtube Bisniscomrn
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi Jumat (11/08/2023). Dok. Youtube Bisniscomrn

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap bahwa untuk sementara bantuan pangan selama 6 bulan ke depan ditiadakan dan akan dialihkan ke Perum Bulog, guna mengoptimalkan penyerapan 3 juta ton setara beras pada 2025 sehingga harga gabah di petani bisa naik.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa pemerintah akan mengalokasikan anggaran senilai Rp16,6 triliun kepada Bulog untuk mempercepat penyerapan gabah dan beras. Alhasil, bantuan pangan untuk sementara ditiadakan.

“Enggak ada [bantuan pangan 6 bulan]. Kan uangnya salah satunya Rp16,6 triliun itu adalah bantuan pangan ditambah SPHP [Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan] dan lain-lain. Itu masuk ke situ dulu untuk fokus di penyerapan,” kata Arief saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa untuk saat ini penyerapan beras dan gabah masuk ke dalam prioritas agar harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani tidak jatuh atau berada di level Rp6.500 per kilogram.

“Prioritasnya adalah sekarang serap petani. Jangan sampai petani harganya jatuh. Sekarang di depan mata kita mau panen raya. Jadi harus disiapkan baik keuangan, gudang, dan lain-lain untuk serap beras, gabah, petani setara 3 juta ton beras,” pungkasnya.

Dalam catatan Bisnis, pemerintah sempat menyatakan akan menyalurkan program bantuan pangan beras selama 6 bulan sepanjang 2025.

Adapun, persetujuan penambahan alokasi bantuan pangan beras diputuskan menjadi enam bulan dalam Rapat Terbatas (Ratas) pada Senin (30/12/2024). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan hulu dan hilir.

Kala itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah merestui bantuan pangan beras selama 6 bulan pada 2025.

“Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama 6 bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang 4 bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (2/1/2025).

Dia juga memastikan pemerintah bersama dengan Perum Bulog siap mendistribusikan bantuan pangan beras selama 6 bulan ke depan. “Dan total berasnya 960.000 ton ke 16 juta PBP [Penerima Bantuan Pangan] di 2025 sesuai usulan Bapak Menko Pangan [Zulkifli Hasan] kemarin dalam Ratas,” terangnya.

Arief menjelaskan program bantuan pangan beras ini diberikan sebagai bagian paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah, sekaligus untuk menjaga hulu dan hilir.

Dalam hal penerima bantuan, pemerintah terus mempertajam database penerima PBP. Untuk itu, pemerintah memfokuskan kepada kelompok desil 1 dan 2, serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal.

Adapun, database penerima bantuan pangan beras pada 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).

Perinciannya, terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2. Serta, 400.000 PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper