Bisnis.com, JAKARTA - Porsi penggunaan batu bara dalam bauran energi nasional ditargetkan ditekan hingga 7,8% pada 2060.
Hal ini tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang diterima Bisnis.
"Mengurangi peran energi batu bara pada tahun 2060 antara 7,8% sampai dengan 11,8%," demikian bunyi Pasal 12 huruf B angka 11 RPP KEN, dikutip pada Selasa (4/2/2025).
Dalam RPP KEN, porsi batu bara dalam bauran energi primer nasional akan dikurangi secara bertahap. Perinciannya, pada 2040, pemerintah akan menekan penggunaan batu bara menjadi 28,9% sampai dengan 31%.
Selanjutnya, pada 2050, pemerintah menekan penggunaan batu bara menjadi 19,1% sampai dengan 20,9%. Lalu, pada 2060, prosi batu bara ditekan menjadi 7,8% sampai dengan 11,8%.
Adapun, per semester I/2024, porsi batu bara dalam bauran energi masih sebesar 39,48%.
Sementara itu, porsi bauran energi baru dan energi terbarukan di RPP KEN ditargetkan mencapai 70% sampai dengan 72% pada 2060.
RPP KEN telah disetujui oleh Komisi XII DPR RI. Persetujuan itu disepakati dalam rapat kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia pada Senin (3/2/2025).
RPP KEN ini merupakan hasil penyelarasan dengan kebijakan dan program Kabinet Merah Putih periode 2025-2029, serta telah mengakomodasi target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029. Salah satu fokus utama dalam penyusunan RPP KEN adalah memastikan keselarasan antara Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang juga menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%.
Baca Juga
Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan, RPP KEN menargetkan penggunaan energi baru dan energi terbarukan minimal 60-70% pada periode 2025-2040, sebagai langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
"Dalam penyusunan ini juga telah mempertimbangkan dengan EBTKE dalam rangka net zero emisi 2060 dan targetnya 2025-2040 kedepan 60 - 70% minimal menggunakan EBTKE," ujar Bahlil.