Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LHKPN Dirjen Pajak Muncul di Tengah Polemik Coretax, Harta Kekayaan Capai Rp22,81 Miliar

LHKPN atau laporkan harta kekayaan periode 2023 dari Dirjen Pajak Suryo Utomo baru muncul di situs resmi KPK. Berikut rinciannya.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo usai Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024 di Kantor Pajak, Jumat (26/7/2024) malam. / Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo usai Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024 di Kantor Pajak, Jumat (26/7/2024) malam. / Bisnis-Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA — Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo telah melaporkan harta kekayaannya periode 2023. Tercatat, total harta kekayaan Suryo mencapai Rp22.816.661.932 atau Rp22,81 miliar.

Belakangan Suryo Utomo menjadi sorotan karena masalah pengimplementasian aplikasi Coretax alias sistem inti administrasi perpajakan, meski telah menelan biaya hingga Rp977 miliar.

Apalagi, Suryo telat melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Dalam pantauan Bisnis di situs elhkpn.kpk.go.id pada Januari 2025, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Suryo yang tersedia masih periode 2022.

Padahal, LHKPN pejabat negara semestinya sudah muncul dalam setahun setelah tutup buku. Misalnya, LHKPN 2023 harus sudah bisa diakses publik pada 2024.

Kini, per Rabu (5/2/2025), sudah muncul LHKPN milik Suryo periode 2023. Belum terdapat LHKPN periode 2024 karena masa pelaporan masih dibuka sampai akhir Maret 2025.

Berdasarkan LHKPN periode 2023, harta kekayaan Suryo paling banyak berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp15,25 miliar. Aset itu tersebar di 13 wilayah, yakni di sekitaran Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bogor.

Untuk alat transportasi dan mesin, harta kekayaan Suryo sebesar Rp947 juta dengan perincian satu mobil Toyota IST Minibus tahun 2004, satu mobil Hyundai Tucson Minibus tahun 2014, satu mobil Suzuki Futura Pick Up tahun 2008, satu motor Honda Supra tahun 1997, satu motor Honda Beat tahun 2015, satu motor Yamaha tahun 2005.

Lalu satu motor Harley Davidson Sportster tahun 2003, satu motor Kawasaki ER6 tahun 2019, satu motor Yamaha RX King tahun 1996, satu mobil Jeep Willys tahun 1956, dan satu mobil Jeep Cherokee tahun 1997.

Selain itu, Suryo punya harta bergerak lainnya sebesar Rp1,19 miliar. Kemudian harta kas dan setara kasnya senilai Rp7,16 miliar.

Pada tahun 2023, Sahat tercatat memiliki hutang sebesar Rp1,74 miliar. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp22,81 miliar.

LHKPN 2023 Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. / dok. KPK
LHKPN 2023 Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. / dok. KPK


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper