Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Ekonomi Tumbuh 8%, HKI: Kontribusi Manufaktur Harus Lebih dari 21%

Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB harus tumbuh lebih dari 21,9% untuk dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.
Foto udara salah satu kawasan industri di Batam./istimewa
Foto udara salah satu kawasan industri di Batam./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Kawasan Industri (HKI) menilai industri manufaktur harus tumbuh dan berkontribusi lebih dari target pemerintah sebesar 21,9% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2025-2029 untuk dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. 

Ketua Umum HKI Sanny Iskandar mengatakan, manufaktur menjadi kunci utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam hal ini, pelaku usaha kawasan industri disebut memainkan peran besar untuk meningkatkan produktivitas pelaku usaha manufaktur. 

"Target-target saat ini 21,9% [kontribusi manufaktur terhadap PDB] itu kayaknya enggak mencapai 8% [pertumbuhan ekonomi]. Kita butuh lebih dari itu 21,9%, sekali lagi memang industri manufaktur itu kuncinya, punya peranan besar," kata Sanny dalam Dialog Nasional HKI 2025, Kamis (6/2/2025). 

Menurut Sanny, butuh dorongan lebih besar dari sektor manufaktur agar pertumbuhan ekonomi dapat sesuai dengan target pemerintahan Prabowo Subianto mencapai 8%. Untuk itu, dia menilai penting bagi pemerintah untuk memberikan stimulus bagi pengelola kawasan industri maupun pelaku usaha industri.

Untuk mencapai target pertumbuhan tersebut, dia menuturkan, sektor yang paling mampu untuk menopang yakni industri padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, makanan dan minuman, furnitur, perakitan komponen elektronik dan perakitan mainan anak. 

"Itu tidak semudah itu, ini mau naik dari 5,05% mau jadi 5,10%, naik setengah persen aja itu effort-nya luar biasa, apalagi ini mau naik sampai 8%," imbuhnya. 

Dia menerangkan bahwa investasi di sektor manufaktur menjadi langkah penting untuk mendorong pertumbuhan industri nasional. Adapun, realisasi investasi industri manufaktur sepanjang 2024 mencapai Rp721,3 triliun atau berkontribusi 42,1% terhadap total realisasi investasi nasional Rp1.714 triliun. 

Kendati demikian, Sanny tak memungkiri terdapat banyak tantangan yang dihadapi pelaku usaha seperti ketidakpastian kondisi geopolitik, fluktuasi harga komoditas, serta persaingan ketat dari negara seperti Vietnam dan Thailand. 

"Di dalam negeri, kita masih dihadapkan pada berbagai kendala seperti ketidaksinkronan birokrasi dan regulasi, permasalahan penyediaan utilitas industri dan masih adanya gangguan keamanan dan kurangnya kepastian hukum," terangnya. 

Dalam hal ini, Sanny menyebutkan beberapa permasalahan seperti ketidaksinkronan birokrasi, regulasi kaitannya dengan perizinan tanah, perizinan PBG yang saat ini mensyaratkan adanya SLF, izin lingkungan (amdal) yang masih banyak mangkrak di Kementerian LHK. 

Selanjutnya, UU Cipta Kerja dan penerapan sistem Online Single Submission (OSS) yang saat ini malah semakin menyulitkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan karena menggunakan semakin menambah cost

Dia juga menyoroti permasalahan utilitas industri seperti pemberlakuan harga gas bumi tertentu (HGBT) US$6/MMBtu untuk tujuh sektor prioritas dengan kuota sehingga apabila sudah melebihi kuota harga gas bisa di atas US$10/MMBtu. 

"Kami sudah minta juga ke Pak Sekjen boleh ya pak diperjuangkan agar industri dalam kawasan ini bisa dapat juga HGBT," tuturnya. 

Lebih lanjut, permasalahan kuota air baku (SIPA) sangat berdampak pada perusahaan industri khususnya data center membutuhkan supply air yang besar untuk cooling system, perizinan pembuangan air limbah yang dibatasi kuotanya (IPALASA), dan gangguan keamanan.

Kendati demikian, dia masih optimistis permalasahan tersebut dapat teratasi dengan koordinasi intensif bersama pihak terkait. Pihaknya juga terus mendorong serapan lahan industri yang sepanjang 2024 mencapai 400 hektare. 

Dalam catatan Kemenperin, hingga saat ini, jumlah perusahaan kawasan industri yang memiliki izin usaha kawasan industri (IUKI) sebanyak 166 dengan total luas lahan 94.171 hektare. Adapun, okupansi kawasan industri sampai saat ini mencapai 59,72%. 

"Pertumbuhan jumlah kawasan industri dalam 5 tahun terakhir sebesar 43,10% atau bertambah sebanyak 50 kawasan industri," jelas Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan & Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper