Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha di bidang konstruksi mengungkapkan pemangkasan anggaran infrastruktur akan memberi dampak luas, termasuk risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Kepala Dewan Pertimbangan Organisasi Nasional (DPON) Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (INKINDO) Peter Frans mengatakan hal itu tercermin dari pemangkasan anggaran 2025 untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Adapun anggaran 2025 untuk Kementerian PU yang notabene fokus dalam pembangunan dan menyediakan infrastruktur nasional mengalami refocusing anggaran sebesar 80% atau sekitar Rp81 triliun. Dengan kata lain, dari rencana anggaran Kementerian PU sekitar Rp110,95 triliun dipangkas menjadi Rp29,57 triliun.
Peter menyayangkan pemangkasan tersebut. Pasalnya, pembangunan infrastruktur memiliki multiplier effect yang cukup besar, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.
Dia menuturkan, sektor konstruksi yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja, kini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Menurutnya, saat ini saja sudah banyak perusahaan yang mengurangi pegawainya.
"Dipastikan rasionalisasi besar-besaran akan terjadi di berbagai perusahaan konstruksi baik swasta atau BUMN. Sebab, hingga saat ini tidak ada satu pun proyek yang dikerjakan," ujar Peter melalui keterangan resmi, Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga
Dia berpendapat, dengan berkurangnya alokasi dana untuk proyek-proyek strategis, tentunya perusahaan konstruksi menghadapi tantangan dalam menjaga kelangsungan bisnis. Tantangan itu mulai dari menurunnya volume pekerjaan hingga ketatnya persaingan dalam tender proyek.
Tak hanya itu, kata Peter, pemangkasan anggaran juga berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor konstruksi, yang selama ini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Padahal, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekitar 8%.
Peter pun menjelaskan, dari jumlah anggaran yang diterima oleh Kementerian PU, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kemen PU mendapatkan anggaran sekitar Rp10,70 triliun, Direktorat Jenderal Bina Marga untuk Jalan dan Jembatan mendapat anggaran sekitar Rp12,48 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya sekitar Rp3,78 triliun, dan sisanya sekitar Rp 1,16 triliun.
"Kami para asosiasi, pengusaha dibidang jasa konstruksi Indonesia menggelar pertemuan untuk memetakan dampak dari refocusing anggaran yang dilakukan oleh pemerintah khususnya di sektor pembangunan infrastruktur nasional. Dipastikan sekitar 2,1 juta tenaga kerja konstruksi terancam nganggur," ucap Peter.
Peter berharap, pemerintah segera melakukan revisi anggaran infrastruktur. Pasalna, perusahaan jasa konstruksi kecil dan menengah yang sangat bergantung pada proyek pemerintah, akan mengalami tekanan finansial yang berat, sehingga potensi kebangkrutan semakin meningkat.
Selain itu, dia juga menilai proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang masih berjalan, berpotensi tertunda atau bahkan dibatalkan jika anggaran tidak mencukupi.
"Kita berbicara tentang pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat. Pemotongan anggaran ini bisa menghambat aksesibilitas dan konektivitas di berbagai wilayah,” jelasnya.