Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi Gerindra Detailkan Tahapan Efisiensi Anggaran APBN 2025, Ada Ruang Fleksibilitas

Komisi XI DPR mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran kementerian/lembaga bersifat fleksibel meski Presiden Prabowo telah menetapkan total pemangkasan Rp306 T.
Ilustrasi efisiensi anggaran dalam APBN 2025. Bisnis/Himawan L Nugraha
Ilustrasi efisiensi anggaran dalam APBN 2025. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran kementerian/lembaga bersifat fleksibel.

Wihadi menjelaskan pemerintah ingin memblokir terlebih dahulu semua anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang dianggap tidak efisien. Nantinya setiap K/L bisa meminta tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk biaya program kerjanya.

Atas permintaan itu, Sri Mulyani akan melakukan evaluasi terhadap program kerja K/L tersebut. Jika dirasa telah program memberi output atau hasil yang memuaskan maka Kementerian Keuangan akan menerima permintaan tambahan anggaran tersebut.

"Dengan efisiensi ini kan kita mau melihat dulu, program ini berjalan dengan baik atau tidak gitu loh. Ini harus jelas dulu," ujar Wihadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah akhirnya putuskan memotong hampir semua anggaran kementerian/lembaga. Misalnya TNI dan Polri, yang awalnya tidak ingin dipotong namun pada akhirnya diputuskan dipangkas.

Wakil ketua Badan Anggaran DPR itu menjelaskan notabenenya kebijakan efisien anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto itu sama dengan kebijakan automatic adjusment pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Hanya sekarang ini secara keseluruhan dilakukan efisiensi semua yang menyentuh kepada belanja barang dan belanja modal," jelasnya.

Dia merincikan total efisien anggaran akan tetap sebesar Rp306,69 triliun seperti yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025. Nantinya, hasil efisiensi tersebut akan masuk ke alokasi dana Bendahara Umum Negara (BUN) di APBN 2025 terlebih dahulu.

Setelahnya, Sri Mulyani sebagai BUN akan mendistribusikan hasil efisien tersebur ke K/L yang menjalankan program-program unggulan Presiden Prabowo. "Statusnya blokir sementara," kata Wihadi.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025 lewat Inpres 1/2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 sebagai tindak lanjut Inpres 1/2025 tersebut. Sri Mulyani memerintahkan kementerian/lembaga (K/L) untuk melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan dalam lampiran surat itu.

Selanjutnya, setiap usulan revisi anggaran tersebut diserahkan ke DPR untuk disetujui kemudian diserahkan kembali ke Kemenkeu paling lambat tanggal 14 Februari 2025.

Kendati demikian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pimpinan komisi parlemen untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan K/L mitra kerjanya masing-masing.

Dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tertanggal 7 Februari 2025, Dasco menyampaikan pemerintah akan melakukan rekonstruksi anggaran kembali. Kini tenggat waktu penyerahan revisi anggaran dari setiap kementerian/lembaga yang sudah disetujui DPR ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diundur menjadi 21 Februari 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper