Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mendorong penebalan bansos hingga subsidi, usai pemerintah memutuskan melanjutkan efisien anggaran pada tahun depan.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/2025, Kementerian Keuangan resmi menghapus uang saku rapat harian di luar kantor dan mengurangi honorarium penanggung jawab pengelola keuangan di kementerian/lembaga untuk 2026.
Ekonom Center of Reform on Economic Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan bahwa belanja pemerintah mengalami kontraksi 1,38% secara tahunan (year on year/YoY) pada kuartal I/2025, yang turut mempengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, penurunan realisasi belanja pemerintah tak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang mulai berlaku pada awal tahun ini. Alasannya, efisien belanja tidak dibarengi dengan realisasi realokasi ke pos lain.
Oleh sebab itu, Yusuf mewanti-wanti agar kesalahan serupa tidak terulang lagi usai adanya penghapusan uang saku rapat harian dan honorarium pengelolaan keuangan.
Dia mendorong pemerintah merelokasikan anggaran hasil efisiensi dua postur itu ke pos belanja yang memberikan efek langsung ke pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
"Pos yang bisa memberikan efek pengganda ke perekonomian seperti misalnya belanja bantuan sosial, belanja bantuan subsidi, atau bahkan belanja modal," ujar Yusuf kepada Bisnis, dikutip Jumat (6/6/2025).
Dengan demikian, sambungnya, pengurangan pada pos uang saku dan honorarium tersebut bisa terkompensasi bahkan bisa memberi efek pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Adapun, Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah program kebijakan untuk menangkal dampak negatif dari efisiensi anggaran yang akan berlanjut pada 2026.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro tidak menampik bahwa efisiensi anggaran seperti penghapusan uang saku rapat di luar kantor dan pengurangan rapat di hotel bisa berdampak negatif ke sektor terkait seperti industri perhotelan, katering, dan penyewaan ruang acara.
Hanya saja, Deni mengaku bahwa ada tiga kebijakan yang dirancang untuk mengurangi dampak negatif tersebut. Pertama, mengalihkan anggaran hasil efisien tersebut ke program produktif.
"Belanja negara diarahkan ke sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap perekonomian, termasuk sektor pariwisata dan UMKM. Misalnya, melalui peningkatan dukungan pembiayaan ultra mikro dan KUR, serta insentif untuk sektor-sektor padat karya," kata Deni kepada Bisnis, Selasa (3/6/2025).
Kedua, penguatan event dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) melalui Kementerian Pariwisata dan lembaga lain. Deni mengaku pemerintah telah mendorong penyelenggaraan kegiatan nasional hingga internasional yang bisa menghidupkan sektor MICE dengan lebih selektif dan terukur.
Ketiga, diskon tiket transportasi dan tarif tol pada periode libur sekolah. Deni menjelaskan kebijakan itu bertujuan untuk turut menstimulasi aktivitas pariwisata yang akan berdampak pada tingkat okupansi hotel, termasuk kinerja sektor akomodasi makan dan minum.
Efisiensi Anggaran 2026
Sebelumnya, Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait memastikan adanya penghapusan uang saku harian untuk kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor dan pengurangan honorarium penanggung jawab pengelola keuangan di K/L mulai 2026.
Lisbon menjelaskan bahwa selama ini ada biaya pemberian uang saku atau uang harian untuk kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor. Biaya tersebut dibagi tiga berdasarkan lama rapat/pertemuannya, yaitu paket halfday (paling singkat 5 jam tanpa menginap), paket fullday (paling singkat 8 jam tanpa menginap), dan paket fullboard (sehari penuh dan menginap)
Pada 2025, Lisbon mengungkapkan Kemenkeu sudah menghapus uang saku biaya rapat di luar kantor untuk paket halfday. Kini untuk 2026, Kemenkeu kembali menghapus uang saku biaya rapat di luar kantor untuk paket fullday sehingga pemberian uang saku hanya untuk paket fullboard.
Sebagai perbandingan, pada tahun ini Kemenkeu menetapkan standar biaya uang saku rapat di luar kantor untuk paket fullday sebesar Rp95.000 per orang per hari dan paket fullboard sebesar Rp130.000 per orang per hari.
Sementara untuk tahun depan, Kemenkeu menerapkan standar biaya uang saku rapat di luar kantor hanya untuk paket fullboard sebesar Rp130.000 per orang per hari—sedangkan uang saku untuk paket fullday sudah dihapus.
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan juga mengurangi honorarium penanggung jawab pengelola keuangan di K/L. Lisbon menjelaskan rata-rata penurunan pada tahun depan sekitar 38% dari biaya honorarium penanggung jawab pengelola keuangan yang ada sekarang.
Pada 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan honorarium kuasa pengguna anggaran dalam rentan Rp630.000 hingga Rp4,43 juta. Pada 2026, Kemenkeu menetapkan honorarium kuasa pengguna anggaran dalam rentan Rp630.000 hingga Rp3,5 juta.
"Atau Rp300 miliar ya efisiensi yang bisa didapat dari penyesuaian standar biaya [honorarium]," jelas Lisbon dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).