Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) meminta pemegang persetujuan impor (PI) untuk segera merealisasikan impor daging sapi, guna mengantisipasi lonjakan permintaan daging sapi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H atau lebaran 2025.
Deputi III KSP Bidang Perekonomian Edy Priyono mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengeluarkan persetujuan impor bagi pelaku usaha untuk menambah pasokan daging sapi.
“Kami merekomendasikan, kami mengusulkan kepada Kemendag dan Bapanas [Badan Pangan Nasional] untuk dorong pemegang PI atau persetujuan impor untuk merealisasikan impornya,” kata Edy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di YouTube Kemendagri, Senin (24/2/2025).
Pasalnya, Edy menyebut, jika impor daging sapi itu tak kunjung terealisasi, maka akan berdampak pada melonjaknya harga daging sapi menjelang lebaran 2025. Untuk itu, KSP meminta agar pemerintah mewaspadai kenaikan permintaan daging sapi menjelang lebaran.
“Jangan sampai mereka memegang persetujuan impor tetapi kemudian tidak direalisasikan dengan baik karena nanti bisa berdampak pada kenaikan harga, terutama ketika menjelang lebaran karena akan terjadi kenaikan permintaan,” jelasnya.
Berdasarkan Panel Harga Bapanas, per 21 Februari 2025, KSP mencatat bahwa harga daging sapi sudah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP), yakni dibanderol Rp134.960 per kilogram. Adapun, HAP daging sapi semestinya adalah Rp130.000 per kilogram.
Baca Juga
“Daging sapi ini meskipun belum terlalu besar [disparitas terhadap HAP], tetapi ada sedikit kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Ini kita harus waspadai karena menjelang lebaran itu biasanya terjadi kenaikan permintaan [daging sapi],” ungkapnya.
Dalam catatan Bisnis, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan persetujuan impor daging sapi dan kerbau untuk mempercepat impor komoditas tersebut sekaligus memenuhi stok daging dalam negeri.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shofan Shofwan mengatakan persetujuan impor yang dikeluarkan yakni untuk daging sapi dan daging kerbau sebanyak 117.000 ton.
Sepakat, Ketua Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Ahmad Fahmi mengatakan bahwa persetujuan impor untuk pengusaha swasta juga sudah terbit. “Jadi pelaku usaha yang sekitar 80.000 ton hari ini keluar,” ungkap Fahmi.