Bisnis.com, JAKARTA — Perum Bulog mengungkap manfaat masuknya proyek pangan dan protein sebagai salah satu fokus prioritas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara, yang resmi meluncur pada hari ini, Senin (24/2/2025).
Danantara yang baru saja diluncurkan Presiden Prabowo Subianto ini memiliki dana modal kelolaan mencapai US$900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun (asumsi kurs Rp16.350 per dolar AS).
Nantinya, dana tersebut akan berfokus kepada 20 proyek strategis nasional (PSN), yang salah satu proyek prioritasnya adalah produksi pangan dan protein.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan pihaknya sangat mendukung peluncuran Danantara. Bahkan, Bulog juga siap untuk berkolaborasi.
“Kolaborasi yang dimaksud salah satunya Danantara produksi, Bulog sebagai off taker atas produksinya,” kata Suyamto kepada Bisnis, Senin (24/2/2025).
Suyamto menuturkan, dengan masuknya produksi pangan menjadi prioritas sangat mendukung ketahanan pangan yang selama ini Bulog menjadi salah satu operatornya.
Baca Juga
“Peningkatan produksi di satu sisi akan meningkatkan pendapatan petani, sisi lain juga akan memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah [CPP],” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan initial funding alias pendanaan awal Danantara diproyeksi mencapai US$20 miliar. Dia juga menegaskan bahwa BPI Danantara nantinya bukan hanya sekadar pengelolaan investasi, melainkan juga sebagai investasi instrumen pembangunan nasional.
“Kami berencana untuk memulai sekitar 15–20 proyek bernilai miliaran dolar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami. Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Orang nomor satu di RI itu mengatakan bahwa semua proyek tersebut diharapkan akan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Peresmian Danantara ditandai dengan penandatanganan Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 yang mengatur Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara.
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ungkapnya.
Selanjutnya, BPI Danantara akan mengelola tujuh BUMN dengan aset jumbo. Diperkirakan, lembaga baru ini bakal mengelola aset hingga US$900 miliar dan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dan MIND ID.