Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maruarar Harap Investasi Danantara Mengalir ke Program 3 Juta Rumah

Menteri PKP Maruarar Sirait berharap pemanfaatan pendanaan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke depan dapat menyasar sektor perumahan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ketika ditemui di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). - BISNIS/ Ni Luh Anggela
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ketika ditemui di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). - BISNIS/ Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait berharap pemanfaatan pendanaan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke depan dapat menyasar sektor perumahan.

Maruarar yang akrab disapa Ara itu menjelaskan, sektor perumahan perlu mendapat kucuran manfaat dari implementasi Danantara lantaran program 3 juta rumah sendiri menjadi salah satu prioritas pembangunan Presiden Prabowo Subianto.

“Berharap ke depan Danantara bisa berkontribusi dalam mewujudkan program 3 juta rumah yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintahan Presiden Prabowo,” kata Ara dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (25/2/2025). 

Lebih lanjut, Ara juga menyebut pendanaan pada sektor perumahan diperlukan lantaran minimnya suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung pembangunan 3 juta rumah.

Oleh karena itu, dia berharap ke depan program 3 juta rumah dapat menjadi salah satu program yang juga turut mendapat dukungan pendanaan dari Danantara.

“Terutama dukungan pembiayaan karena keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN di Kementerian PKP,” ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken sejumlah beleid terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jakarta, Senin (24/2/2025). 

"Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo dalam forum itu.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa dana efisiensi anggaran senilai Rp300 triliun akan dikelola oleh BPI Danantara dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan sekitar 20 proyek-proyek nasional di berbagai lini sektor. 

“Dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industri kita dan hilirisasi kita,” jelas Prabowo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper