Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Mia Chitra Dinisari

Bergabung dengan Bisnis Indonesia sejak 2006. Menulis di kanal Lifestyle, health, travel, kuliner dan entrepreneurship

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : Ulet Mengatasi Tekanan MICE

Tekanan di industri MICE bukan kali ini saja, sebelumnya kebijakan serupa pernah terjadi pada awal pemerintahan sebelumnya
OPINI : Ulet Mengatasi Tekanan MICE
OPINI : Ulet Mengatasi Tekanan MICE

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan efisiensi anggaran yang diputuskan di awal pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdampak di sektor pariwisata, khususnya industri MICE (meeting, incentive, conference, exhibition) yang mengalami dampak terbesar.

Pasar terbesar MICE di Indonesia berasal dari Kementerian/Lembaga, maka efisiensi anggaran kegiatan dari pasar pemerintahan ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, merupakan tekanan tersendiri bagi pelaku industri ini.

Tekanan di industri MICE bukan kali ini saja, sebelumnya kebijakan serupa pernah terjadi pada awal pemerintahan sebelumnya, yakni pada 2014 dan 2019, dengan adanya larangan kegiatan rapat dinas pemerintahan di hotel sejak 1 Desember 2014.

Peraturan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri serta Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Surat Edaran MenPAN Nomor 10 Tahun 2014 meresahkan kalangan perhotelan dan industri MICE. Biro Pusat Statistik dan diperkuat pendapat serupa dari PHRI saat itu merilis dampak negatif dari kebijakan pelarangan kegiatan di hotel. Tingkat penghunian kamar hotel pada Desember 2014 turun 5,6% dari 55,73% ke 50,13%.

Kemudian, pemerintah pusat merespons desakan kalangan perhotelan yang mengeluhkan dampak buruk larangan PNS menyelenggarakan kegiatan di hotel dengan memastikan tidak menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi perhotelan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 43 tahun 2015 yang dikeluarkan 9 Maret. Adapun jasa perhotelan yang tidak dikenakan PPN adalah jasa sewa ruangan di hotel dan penyewaan kamar beserta tambahannya yang terkait jasa bagi tamu yang menginap.

Di antaranya, pelayanan kamar (room service), air conditioning, binatu (laundry and dry cleaning), kasur tambahan (extra bed), perlengkapan tetap (fixture and furniture), telepon dan internet, safety box, televisi satelit dan kabel, minibar, fasilitas olah raga dan hiburan, fotokopi, dan transportasi hotel untuk antar-jemput tamu.

Adapun jasa biro perjalanan yang diselenggarakan jasa perhotelan akan dikenakan PPN. Poin penting dari stimulus tersebut diyakini membangun atmosfer yang positif di kalangan pelaku perhotelan. Setelah terbit PMK 43/2015 yang menjadi tanda tumbuhnya gairah di kalangan perhotelan untuk meningkatkan daya saing kompetitifnya, tidak hanya konsumen yang harus dilindungi, tetapi juga penyedia jasa perhotelan.

Tekanan lain yang telah dilalui pada masa wabah Covid-19. Saat itu sejumlah industri pariwisata, MICE dan perhotelan, mengalami situasi sulit yang ‘memaksa’ untuk bertahan. Industri perhotelan, misalnya, mempromosikan paket menginap dengan jaminan kebersihan dan pelayanan selama masa karantina. Selain itu, sejumlah hotel juga menawarkan produk andalan food and beverage (F&B) yang dikemas sebagai produk herbal untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Tema promosi hotel menjadi rumah kedua selama masa karantina tersebar sejumlah hotel. Setiap hotel dan diikuti industri MICE dengan segenap kekuatan dan sumber daya yang dimiliki berupaya untuk bertahan, termasuk melakukan langkah efisiensi.

Diferensiasi melalui kreasi paket menginap, produk F&B dan sejumlah layanan lainnya, termasuk menjadwalkan ulang sejumlah event di waktu yang lebih kondusif, menjadi upaya yang terus menerus diupayakan untuk meraih pasar. Padahal, di sejumlah daerah muncul hotel-hotel baru, terjadi persaingan untuk meningkatkan tingkat occupancy dan memperbesar market share.

MICE merupakan produk unggulan karena kegiatan itu menghasilkan devisa dan pendapatan daerah lebih besar dibandingkan pengeluaran wisatawan biasa yang datang ke Indonesia. Wisatawan MICE pada umumnya mempunyai pengeluaran (spend of money) yang tinggi dan lama tinggal (length of stay) lebih panjang, karena mereka mengikuti kegiatan pre and post tour. Sehingga, secara keseluruhan waktu dan pengeluaran mereka lebih besar.

Selain itu, wisatawan MICE memiliki tingkat kekebalan yang relatif lebih tinggi terhadap berbagai isu ketidakjelasan di suatu negara. Mereka tidak mudah membatalkan kunjungannya. Event MICE juga memberikan manfaat langsung pada ekonomi masyarakat seperti akomodasi, usaha kuliner, cendera mata, guide, hingga transportasi lokal.

Di dalam negeri mutlak membutuhkan pembenahan secara terus menerus, terutama pada elemen dasar MICE (akomodasi hotel dan ruang pertemuan, bandara, sarana transportasi dalam dan antar kota serta keamanan). Menjelang pelaksanaannya, perlu koordinasi yang intensif dengan masyarakat tempat berlangsungnya acara MICE agar mereka juga turut serta berpartisipasi sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.

Kementerian Pariwisata juga telah mengidentifikasi sejumlah permasalahan di industri MICE. Di antaranya, kualitas SDM MICE terbatas, pelayanan kurang memadai (penerbangan, imigrasi, bea cukai, bandara), lemahnya manajemen destinasi, biro konvensi belum berfungsi optimal, terbatasnya jalur penerbangan langsung internasional ke Indonesia dan lainnya.

Belajar dari pengalaman tersebut, industri MICE dan perhotelan kembali dipacu kreativitasnya untuk bertindak entrepreneurial dan inovatif dalam menyikapi peraturan dan kompetisi sebagaimana diuraikan di atas. Salah satu solusinya adalah, industri MICE dan perhotelan perlu mengelola potensi pasar selain pemerintahan, yakni sektor swasta, yang berkontribusi bagi pertumbuhan serta keberlanjutan industri MICE dan hotel di masa depan.

Kebijakan efisiensi diyakini merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang, maka selayaknya tidak berdampak buruk di industri dan masyarakat. Meski dilakukan efisiensi, tetapi konsistensi dukungan pemerintah pada industri MICE sangat diperlukan, terkait pengembangan kapasitas MICE, promosi MICE, serta MICE bidding dan dukungan event.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper