Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buram Penerimaan Pajak di Tengah Masalah Coretax, APBN KiTa Tak Kunjung Rilis

Kemenkeu belum mau merilis data penerimaan pajak Januari 2025 atau satu bulan berlakunya Coretax. Ditjen Pajak ingin Sri Mulyani langsung yang mengumumkannya.
Ilustrasi pajak. / dok. Freepik - 8photo
Ilustrasi pajak. / dok. Freepik - 8photo

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum mau merilis data penerimaan perpajakan Januari 2025. Buramnya data realisasi pajak itu beriringan dengan masalah implementasi sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax.

Data penerimaan perpajakan dirilis secara bulanan dalam dokumen APBN KiTa. Masalahnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menggelar konferensi pers APBN Kita pada bulan lalu; dokumen APBN Kita edisi Februari 2025, yang berisi realisasi APBN per Januari 2025, juga belum diunggah di situs resmi Kemenkeu.

Akibatnya, masyarakat tidak bisa mengecek besaran uangnya yang dipungut pemerintah selama Januari 2025, juga penggunaan uang rakyat beserta perkembangan utang dan pembiayaan pada awal tahun. Tidak jelas alasan ketidaktransparanan otoritas fiskal tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro hanya menyatakan jadwal kementerian pimpinan Sri Mulyani Indrawati itu masih sangat padat.

"Kita masih atur jadwal yang sangat padat. Tunggu saja ya," ujar Deni kepada Bisnis, belum lama ini.

Bisnis juga coba meminta langsung data realisasi perpajakan selama Januari 2025 ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu. Hanya saja, Ditjen Pajak memilih untuk tidak menyampaikannya, melainkan menunggu momen konferensi pers yang dipimpin langsung bendahara negara, Sri Mulyani.

"Terkait realisasi penerimaan pajak per Januari 2025, mohon menunggu pelaksanaan konferensi pers APBN KiTa," kata Direktur P2Humas Ditjen Pajak Dwi Astuti kepada Bisnis, Selasa (6/3/2024).

Begitu juga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Bisnis sudah coba meminta data realisasi penerimaan bea dan cukai tetapi tidak ada jawaban.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro juga mengaku belum menerima laporan penerimaan perpajakan per Januari 2025 dari mitra kerjanya, Kemenkeu. Apalagi, sambungnya, rapat kerja untuk membahas rasio pajak yang sempat dijadwalkan pada Senin (3/3/2025) batal terselenggara.

"Menterinya belum siap. Persoalan teknis saja," kata Fauzi kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025), menjelaskan alasan pembatalan rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Kemenkeu.

Seorang sumber Bisnis di kalangan Kemenkeu mengungkapkan tidak terselenggaranya konferensi pers dan belum diunggahnya dokumen APBN Kita berkaitan dengan realisasi penerimaan negara yang turun cukup drastis selama Januari 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, penerimaan negara pada Januari 2024 mencapai Rp215,4 triliun. Mayoritas atau Rp172,2 triliun di antaranya berasal dari penerimaan perpajakan.

Sumber Bisnis itu mengungkapkan penerimaan negara "meleset Rp70 triliun" pada Januari 2025. Ketika dikonfirmasi kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara usai acara CNBC Economic Outlook 2025 pekan lalu terkait melesetnya penerimaan negara tersebut, tak ada jawaban yang diterima.

Kondisi tersebut diduga terkait dengan gangguan Coretax. Memang, banyak kalangan yang menyoroti potensi berkurangnya penerimaan negara akibat permasalahan implementasi Coretax usai diluncurkan pada 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto misalnya, yang berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Senin (3/2/2025) pagi. Dia ingin memastikan bahwa penerimaan perpajakan tidak terganggu karena tidak terganggu eror Coretax.

Bahkan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit terhadap Coretax.

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan bahwa permasalahan implementasi Coretax memang berpotensi membuat penerimaan perpajakan menjadi tertunda. Oleh sebab itu, sangat mungkin penerimaan perpajakan menjadi tidak sesuai harapan karena eror Coretax selama awal tahun ini.

"Masalahnya kan wajib pajak mau setor tapi ada kesulitan," ujar Fajry kepada Bisnis, Rabu (5/2/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper