Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepatuhan WP Turun, Bukti Ditjen Pajak Masih Berburu di Kebun Binatang?

Kepatuhan formal wajib pajak turun ke 71%. Kemenkeu fokus perbaiki kepercayaan publik dan edukasi pajak untuk tingkatkan kepatuhan.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. / dok. Sekretariat Kabinet-Humas Kemenkeu
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. / dok. Sekretariat Kabinet-Humas Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA — Tren rasio kepatuhan formal wajib pajak yang hanya di angka 71% menunjukkan bahwa tudingan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih berburu di kebun binatang bukan isapan jempol semata.

Sekadar catatan, Direktorat Jenderal Pajak melaporkan terjadi penurunan kepatuhan formal penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT Tahunan) 2024 wajib pajak orang pribadi (WP OP).

Setiap tahunnya, SPT Tahunan dilaporkan paling lambat pada 31 Maret untuk WP OP dan 30 April untuk WP Badan.

Pada tahun lalu, realisasinya penyampaian SPT Tahunan 2023 mencapai 1.048.242 atau 1,04 juta untuk WP Badan (korporasi) dan 13.159.400 atau 13,15 juta untuk WP OP.

Sementara pada tahun ini, realisasi penyampaian SPT Tahunan 2024 sebesar 1.053.360 atau 1,05 juta untuk WP Badan dan 12.999.861 atau 12,99 juta untuk WP OP.

Artinya, ada penurunan penyampaian SPT Tahunan WP OP pada tahun ini sebesar 159.539 (-1,21%) dibandingkan tahun lalu. Padahal, penyampaian SPT Tahunan WP Badan pada tahun ini meningkat sebanyak 5.118 (+0,49%) dibandingkan tahun lalu.

Perbaikan Citra Publik

Adapun, Kementerian Keuangan alias Kemenkeu berupaya memperbaiki kepercayaan masyarakat di tengah adanya penurunan kepatuhan formal pajak.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal meyakini bahwa kepercayaan publik terhadap integritas institusi menjadi faktor krusial untuk mengembalikan kepatuhan formal wajib pajak.

Yon menjelaskan, studi lama menunjukkan perilaku kepatuhan wajib pajak masih banyak dipengaruhi faktor ekonomi.

Oleh sebab itu, sambungnya, strategi utama pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan adalah penerapan penalti, denda, hingga sanksi administrasi.

Masalahnya, dia mengungkapkan bahwa berbagai studi terbaru di berbagai negara menunjukkan adanya perkembangan perilaku yang berbeda dari wajib pajak. Menurut Yon, kini faktor-faktor non-ekonomi lebih mempengaruhi kepatuhan pajak seperti kepercayaan dan kepemimpinan.

“Nah saya pikir memang untuk penciptaan trust [kepercayaan] dari masyarakat ini harus satu paket, bahwa trust dalam konteks pemungutan pajak di mana institusi pajak harus menjaga integritasnya," ujar Yon dalam diskusi di Kantor Celios, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Dia menggarisbawahi kepercayaan masyarakat kepada institusi pajak penting karena Indonesia menganut sistem self-assessment, yang mana wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya.

Yon menjelaskan bahwa otoritas pajak tidak bisa memeriksa seluruh wajib pajak setiap tahun. Dia mencontohkan, pada 2003 wajib pajak di Indonesia hanya 3–4 juta, namun kini sudah melonjak menjadi 65 juta.

"Kan tidak mungkin dijangkau satu-satu saat pemeriksaan, sehingga harus bergantung kepada self-assessment. Nah, self-assessment ini berarti kepatuhan sukarela. Kepatuhan sukarela itu menjadi sangat penting. Ini terbentuk salah satunya berdasarkan trust-nya yang muncul,” ungkapnya.

Strategi Kemenkeu

Untuk memperkuat kepercayaan itu, Kemenkeu mengandalkan dua strategi besar. Pertama, meningkatkan edukasi publik untuk memberikan pemahaman yang lebih baik soal kewajiban pajak.

Kedua, memperbaiki lingkungan internal Direktorat Jenderal Pajak agar bebas dari praktik yang bisa merusak reputasi.

“Kita tahu persis bahwa masih ada banyak kasus-kasus yang muncul. Tapi ini kan harus diberesin. Jangan sampai ada oknum yang kemudian merusak reputasi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak secara keseluruhan. Ini berbahaya,” tutup Yon.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro